Awang Faroek Ishak Tersangka
Terjawab Kasus Awang Faroek Ishak hingga Jadi Tersangka, KPK: Pengurusan Izin Usaha Pertambangan
Terjawab kasus yang menjerat mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak hingga jadi tersangka.
2. Kantor Dinas ESDM Kaltim
Rabu (25/9/2024) sekitar pukul 11.00 Wita, KPK menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim di Samarinda.
Dari pengamatan TribunKaltim.co, tim penyidik menggeledah kantor ESDM hingga pukul 20:00 WITA atau sekitar 10 jam.
Sekira pukul 19.00 WITA Kepala Dinas ESDM sempat datang dan melewati awak media tanpa memberikan keterangan.
Tak berselisih lama, mantan kepala Dinas ESDM Kaltim, Wahyu Widhi Heranata, keluar dari kantor.
Ia memberikan informasi secara singkat bahwa benar adanya penyidikan KPK di kantor tersebut. "Ia lah," ucapnya.
Dirinya pun akan siap jika dibutuhkan KPK.
“Apakah siap jadi saksi pak?” tanya awak media. "Oh siap," ucapnya.
Namun Wahyu Widhi Heranata belum memberikan komentar kasus apa sehingga KPK melakukan penggeledahan di kantor ESDM Kaltim.
"Oh ndak, makasih itu bukan kewenangan saya," sambungnya saat ditanya sambil meninggalkan kantor ESDM Kaltim.
Sekira pukul 20.00 WITA, delapan orang petugas KPK meninggalkan Dinas ESDM.
Baca juga: Usai Geledah Rumah Awang Faroek Ishak, KPK Geledah Kantor DPMPTSP Kaltim, Bawa 3 Koper dan 1 Kardus
Satu orang perempuan bermasker dan tujuh laki-laki dengan membawa satu koper dan langsung masuk ke dua mobil yang mereka bawa.
Nampak pula mobil Kadis ESDM Kaltim ikut keluar dan diiringi mobil patwal kepolisian lewat pintu belakang Kantor ESDM.
3. Kantor Dinas DPMPTSP Kaltim
KPK juga menggeledah kantor Dinas DPMPTSP Kaltim di Jl. Basuki Rahmat Nomor 56. Kelurahan Pelabuhan, Kota Samarinda, Rabu (25/9/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.