Awang Faroek Ishak Tersangka

Daftar 3 Tersangka Pengurusan IUP di Kalimantan Timur, Ada Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

Daftar 3 tersangka pengurusan IUP di Kalimantan Timur, termasuk mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUN KALTIM / ANJAS PRATAMA
TERSANGKA PENGURUSAN IUP KALTIM - Mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengurusan IUP di Kalimantan Timur. Daftar 3 tersangka pengurusan IUP di Kalimantan Timur 

Perkara itu sudah naik ke tahap penyidikan per tanggal 19 September 2024.

"Iya betul, ini terkait masalah penerbitan izin usaha pertambangan," kata Asep seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Geledah Rumah Awang Faroek Ishak, KPK Temukan Barang Bukti Dokumen Pengurusan Izin Tambang.

4 Lokasi di Kaltim yang Digeledah KPK

Pekan ini, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di dua kota di Kaltim yakni Samarinda dan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Di Samarinda, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak dan dua kantor dinas tingkat provinsi yakni Kantor Dinas ESDM dan Kantor Dinas DPMPTSP.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, Bambang Arwanto tidak membantah penggeledahan yang dilakukan KPK dalam rangka mencari barang bukti terkait dengan mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak

KPK mendatangi kantor Dinas ESDM Kaltim, Rabu (25/9/2024). 

Bambang Arwanto mengaku saat penggeledahan dirinya tidak bisa hadir di Kantor Dinas ESDM Kaltim karena harus menjalani pelantikan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar).

Baca juga: Kepala Dinas ESDM Kaltim Benarkan Data yang Dicari KPK terkait Mantan Gubernur Awang Faroek Ishak

Diketahui, Bambang Arwanto, Kepala Dinas ESDM ini ditunjuk sebagai Pjs Bupati Kukar.

“Saya tidak bisa mengikuti proses itu, karena saya ikut pelantikan Pjs Bupati Kukar,” ujarnya saat dijumpai oleh awak media pada Kamis (26/9/2024).

Selanjutnya, Bambang Arwanto menjelaskan bahwa tujuan kedatangan KPK adalah untuk melakukan koordinasi dan pemeriksaan data terkait kegiatan ESDM dari tahun 2015 hingga 2018. 

“Saya datang di akhir saja, memang itu koordinasi untuk pencarian data 2015-2018,” jelasnya.

Ketika ditanyakan lebih lanjut mengenai jenis data apa saja yang dicari oleh KPK, Bambang Arwanto memilih untuk tidak memberikan rincian lebih lanjut.

Namun, saat disinggung apakah pemeriksaan tersebut berkaitan dengan mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, ia tidak membantah. 

"Iya begitu,” jawabnya singkat. 

Sedangkan di Tenggarong, Kukar. KPK menggeledah rumah RS, mantan Ketua DPRD Kukar tahun 2007

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved