Tribun Kaltim Hari Ini
KPK Lelang McLaren, Porsche hingga Harley Davidson Milik eks Bupati Kukar Rita Widyasari
KPK menyatakan akan melelang sejumlah mobil dan motor mewah kepunyaan eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari
KPK memastikan akan terus menelusuri dan menyita aset-aset milik Rita yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Baca juga: Tan Paulin Diusut terkait TPPU Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari, Ketua APPRI Bela Ratu Batu Bara
Tidak hanya ratusan mobil dan motor, tim penyidik juga menyita tanah dan bangunan di enam lokasi.
Kemudian, ratusan dokumen dan barang bukti elektronik turut disita tim penyidik. Bahkan, terdapat uang tunai dengan total Rp 8,7 miliar yang disita.
Diketahui, KPK menjerat Rita dan tim suksesnya, Khairudin, atas tiga kasus korupsi, yakni suap, gratifikasi, dan pencucian uang.
Dalam kasus suap, Rita diduga menerima suap sebesar Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.
Sementara, dalam kasus gratifikasi, Rita dan Khairuddin diduga menerima gratifikasi senilai Rp 436 miliar terkait dengan sejumlah proyek di Kabupaten Kukar selama menjabat sebagai Bupati Kukar periode 2010–2015 dan 2016–2021.
Rita dan Khairudin telah divonis bersalah atas kasus suap dan gratifikasi ini.
Baca juga: Gerbang Nusantara Dendi-Alif di Pilkada Kukar 2024, Lanjutkan Misi Pak Kaning dan Rita Widyasari
Rita dihukum 10 tahun pidana penjara dan denda Rp 600 juta subsider enam bulan kurungan, sementara Khairudin dihukum delapan tahun pidana penjara dan denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan.
Diminta Usut Tuntas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Mantan pegawai KPK yang kini bekerja di Advokat Law Office, Rasamala Aritonang, mengharapkan KPK harus tegas dalam mengusut setiap perkara dugaan korupsi.
"Penegak hukum harus tegas jika ditemukan suap menyuap maka harus diproses. Begitu pula yang menghadapi harus segera diproses hukum jangan ditunda agar mereka mendapat kepastian," kata Rasamala dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/9).
KPK telah memeriksa sejumlah saksi dalam mengusut kasus dugaan TPPU yang menjerat Rita Widyasari, salah satunya Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin alias Paulin Tan, pada Kamis (29/8).
Baca juga: Tan Paulin Diusut terkait TPPU Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari, Ketua APPRI Bela Ratu Batu Bara
Rasamala menyebut peran setiap saksi dinilai penting untuk mengusut setiap perkara dugaan korupsi.
Mantan Biro Hukum KPK itu menegaskan, ketegasan aparat penegak hukum dalam menangani setiap kasus diharapkan dapat menghadirkan kepastian hukum.
Hal itu tentu akan berdampak pada kepastian penanaman modal di Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240928_Tribun-Kaltim.jpg)