Berita Kukar Terkini

Tan Paulin Diusut terkait TPPU Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari, Ketua APPRI Bela Ratu Batu Bara

Tan Paulin disebut diusut terkait TPPU mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Ketua APPRI bela Tan Paulin yang disebut-sebut Ratu Batu Bara

|
Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan keterlibatan Tan Paulin dalam  dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. 

TRIBUNKALTIM.CO - Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan keterlibatan Tan Paulin dalam  dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

Rumah Tan Paulin yang disebut-sebut sebagai Ratu Batu Bara ini digeledah terkait dengan kasus TPPU, mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari

Diketahui, sosok Tan Paulin atau Paulin Tan, Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy ini tengah disorot setelah KPK mendalami kasus mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pertambangan Rakyat Indonesia (APPRI), Rudi Prianto, mengaku kaget mendengar pemberitaan pengusaha batu bara Tan Paulin diperiksa oleh pihak KPK.

Baca juga: Sosok Tan Paulin, Ratu Batu Bara yang Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Rita Widyasari

Baca juga: Kasus Korupsi Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Belum Berakhir, KPK Geledah Rumah Tan Paulin

Baca juga: Eks Bupati Kukar, Rita Widyasari dapat Jatah hingga 5 Dolar AS per Metrik Ton Tambang Batubara

Sebab, sepengetahuan Tan Paulin yang juga Dewan Pembina APPRI merupakan pengusaha tambang yang taat hukum dalam menjalankan bisnisnya.

Bahkan, perempuan yang dikenal dengan nama “Ratu Batu Bara” itu dikenal sebagai sosok yang mengadvokasi rakyat untuk melakukan penambangan secara legal.

“Kami kaget Dewan Pembina kami, yang banyak memberi masukan kepada kami seolah-olah diberitakan negatif karena memberi keterangan kepada KPK,” kata Rudi Prianto dalam konferensi pers, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024).

Rudi Prianto menyampaikan bahwa KPK sudah dua kali melakukan audiensi dengan APPRI untuk memperoleh pendalaman soal permasalahan dunia usaha di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Pasalnya, APPRI merupakan organisasi yang kerap mengedukasi rakyat untuk melakukan penambangan dengan aturan hukum.

Di sisi lain, Tan Paulin sebagai Dewan Pembina selalu mendorong APPRI untuk membantu rakyat melakukan penambangan secara legal berdasarkan aturan yang berlaku.

“Masyarakat yang tidak tahu izin diarahkan.

Pesan beliau jangan sampai ada yang melanggar aturan.

APPRI BELA TAN PAULIN - Asosiasi Pengusaha Pertambangan Rakyat Indonesia (APPRI) saat menggelar jumpa pers terkait pemberitaan pengusaha batu bara Tan Paulin diperiksa oleh pihak KPK, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024).
APPRI BELA TAN PAULIN - Asosiasi Pengusaha Pertambangan Rakyat Indonesia (APPRI) saat menggelar jumpa pers terkait pemberitaan pengusaha batu bara Tan Paulin diperiksa oleh pihak KPK, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024). (Istimewa)

Tapi setelah diperiksa KPK itu berita-berita lama yang terdahulu yang selalu dimunculkan,” kata Rudi.

Ketua Umum APPRI ini menduga, ada sosok yang menunggangi pengambilan keterangan Tan Paulin oleh KPK untuk digiring seolah-olah menjadi negatif.

Baca juga: Terjawab Materi Pemeriksaan KPK Terhadap Pengusaha Samarinda Said Amin, Soal Harta Rita Widyasari

Padahal, APPRI diundang Direktorat Pencegahan dan Monitoring KPK untuk membantu Komisi Antirasuah melakukan pencegahan korupsi di dunia usaha.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved