Berita Paser Terkini

Disbunak Paser Terbitkan 5.291 STDB, Didominasi Perkebunan Kelapa Sawit 

Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser menerbitkan 5.291 STDB, di mana didominasi perkebunan kelapa sawit.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
Salah satu perkebunan sawit milik warga yang ada di Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Disbunak Paser telah Paser menerbitkan 5.291 STDB, di mana didominasi perkebunan kelapa sawit. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser telah menerbitkan 5.291 surat tanda daftar budidaya (STDB).

Ribuan STDB yang diterbitkan didominasi komoditas perkebunan kelapa sawit yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Paser.

Kepala Disbunak Paser, Djoko Bawono mengatakan, pihaknya akan mengunggah STDB yang telah diterbitkan ke dalam Elektronik STDB (E-STDB). 

"Kami akan upload STDB terbanyak dari daerah Kecamatan Long Ikis, Kuaro dan Paser Belengkong kedalam E-STDB milik Kementerian Pertanian," terang Djoko, Minggu (29/9/2024).

Baca juga: Tingkatkan Pembangunan Sawit Rakyat, Disbunak Paser Dukung Sertifikasi ISPO di KP Bumi Subur Kuaro

Dalam menerbitkan STDB tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser telah bekerja sama dengan stakeholder terkait, baik dari lembaga kebun, non-governmental organization (NGO), Disbun Provinsi Kaltim, serta asosiasi petani yang ada di Paser.

"Memang target kita untuk STDB itu, kalau bisa sebanyak-banyaknya diterbitkan. Tapi ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita, yang kita bisa terbitkan adalah lahan di luar kawasan HGU di luar kawasan hutan dan sungai," tambahnya.

Dalam proses penerbitan STDB diharuskan mengambil titik koordinat poligon yang mengharuskan mengambil semua titik koordinat kebun petani.

Berbeda dengan kebun Ex Plasma PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang hanya memerlukan empat titik pojok saja. 

"Untuk eks plasma PTPN yang swadaya, mewajibkan mengambil titik koordinat sebanyak 17 sampai 20 dalam satu kebun," ulasnya.

Baca juga: Disbunak Paser Dukung Pelaksanaan Sertifikasi ISPO di KP Bumi Subur Kuaro

Pengambilan titik koordinat poligon, kata Djoko harus dilakukan tim khusus lantaran harus menggunakan alat Global Positioning System (GPS) yang perlu dilakukan kalibrasi dan tingkatan akurasinya mencapai 100 persen. 

Kalau mengambil titik koordinat melalui handphone, titik koordinatnya bisa saja selisih 30 sampai 50 meter. 

"Hal itulah yang membawa Pemkab Paser menjadi salah satu daerah di Kaltim yang meraih penghargaan di bidang perkebunan dalam ajang perkebunan Indonesia Expo (Bunex) oleh Kementerian Pertanian," ungkap Djoko.

Setelah mendapatkan penghargaan, diharapkan dapat melejitkan semangat Disbunak Paser untuk kegiatan lainnya seperti pembangunan perkebunan berkelanjutan, utamanya dalam hal sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). 

"Kami juga dapat kegiatan yang sumber pendanaannya dari badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit (BPDPKS), seperti program replanting kebun kelapa zawit (PSR), sarana dan prasarana perkebunan, maupun SDM yang semuanya berbasis STDB," ulasnya.

Baca juga: Disbunak Paser Minta BPDPKS dan Ditjenbun Gelar Pelatihan Pengembangan SDM Petani Sawit

Ke depannya, perihal bantuan akan diutamakan lokasi kebun swadaya yang sudah clean and clear sehingga pihak penyelenggara tidak was-was dalam membantu.

Sementara perihal komoditas lainnya, sambung Djoko saat ini masuk dalam proses indentifikasi. 

"Seperti perkebunan kelapa sawit yang terkonsentrasi di wilayah Kecamatan Long Kali, kopi yang tersebar seluruh kecamatan. Namun, jumlahnya yang tidak seluas dan sebanyak perkebunan kelapa sawit," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved