Berita Berau Terkini
3 Orangutan Dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat Kutai Timur
Sebanyak tiga orangutan dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat Kutai Timur.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kaltim), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kelinjau, dan Centre for Orangutan Protection (COP) melepasliarkan tiga orangutan.
Ketiga orangutan itu merupakan spesies orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) yang sebelumnya menjalani proses rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan COP yang berada di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Labanan, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Pelepasliaran dilakukan Direktur KKHSG Ditjen KSDAE, Nunu Anugrah bersama unsur Forkompimda Kabupaten Berau, UPT KLHK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, KPHP Berau Barat, Direktur COP dan CAN, serta pemerintah Desa Merasa.
Direktur COP Danik Hendratno mengatakan, ketiga orangutan yang dilepasliarkan adalah Michele (13 tahun/Betina), Kola (14 tahun/betina) dan Vivi (10 tahun/Jantan).
Baca juga: Soal Video Viral Munculnya Orangutan Raksasa di Kutim, Begini Fakta yang Ditemukan BKSDA Kaltim
Orangutan Michelle berasal dari Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS) tahun 2015.
Kemudian orangutan Kola hasil repatriasi dari Khao Son Wildlife Breeding Centre, Thailand, tahun 2019.
Sedangkan orangutan Vivi hasil evakuasi BKSDA Kalimantan Timur dari hasil interaksi negatif pada pengujung tahun 2023.
Semua orangutan telah direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan COP sebelum dilepasliarkan.
“Proses rehabilitasi bertujuan untuk mengasah kembali insting dan perilaku liar dari satwa yang sebelumnya dipelihara oleh manusia,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (30/9/2024).
Proses rehabilitasi diawali dengan pemeriksaan medis.
Setelah satwa dinyatakan sehat dan tidak memiliki penyakit menular, satwa akan menjalani sekolah hutan.
Proses sekolah hutan dilakukan untuk melatih orangutan memanjat, berayun, mencari buah-buahan hutan, dan membuat sarang.
“Setelah 'lulus' dari sekolah hutan, orangutan kemudian ditempatkan di pulau pra-pelepasliaran, sebuah pulau terisolasi dimana orangutan akan berlatih hidup mandiri tanpa bergantung dengan manusiac,” ungkapnya.
Baca juga: Upaya Pelestarian Orangutan, 4 Pulau Buatan di Samboja Kukar Diperbaiki
Pelepasliaran berlangsung di kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, yang merupakan wilayah pengelolaan KPH Kelinjau.
Proses pelepasliaran berjalan dengan lancar, orangutan terpantau aktif menjelajah hutan dan mencari pakan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.