Berita Berau Terkini

3 Orangutan Dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat Kutai Timur

Sebanyak tiga orangutan dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat Kutai Timur.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Renata Andini Pengesti
Pelepasliaran orangutan yang berlangsung di kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, yang merupakan wilayah pengelolaan KPH Kelinjau. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kaltim), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kelinjau, dan Centre for Orangutan Protection (COP) melepasliarkan tiga orangutan.

Ketiga orangutan itu merupakan spesies orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) yang sebelumnya menjalani proses rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan COP yang berada di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Labanan, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Pelepasliaran dilakukan Direktur KKHSG Ditjen KSDAE, Nunu Anugrah bersama unsur Forkompimda Kabupaten Berau, UPT KLHK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, KPHP Berau Barat, Direktur COP dan CAN, serta pemerintah Desa Merasa.

Direktur COP Danik Hendratno mengatakan, ketiga orangutan yang dilepasliarkan adalah Michele (13 tahun/Betina), Kola (14 tahun/betina) dan Vivi (10 tahun/Jantan).

Baca juga: Soal Video Viral Munculnya Orangutan Raksasa di Kutim, Begini Fakta yang Ditemukan BKSDA Kaltim

Orangutan Michelle berasal dari Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS) tahun 2015.

Kemudian orangutan Kola hasil repatriasi dari Khao Son Wildlife Breeding Centre, Thailand, tahun 2019.

Sedangkan orangutan Vivi hasil evakuasi BKSDA Kalimantan Timur dari hasil interaksi negatif pada pengujung tahun 2023.

Semua orangutan telah direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan COP sebelum dilepasliarkan.

“Proses rehabilitasi bertujuan untuk mengasah kembali insting dan perilaku liar dari satwa yang sebelumnya dipelihara oleh manusia,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (30/9/2024).

Proses rehabilitasi diawali dengan pemeriksaan medis. 

Setelah satwa dinyatakan sehat dan tidak memiliki penyakit menular, satwa akan menjalani sekolah hutan.

Proses sekolah hutan dilakukan untuk melatih orangutan memanjat, berayun, mencari buah-buahan hutan, dan membuat sarang.

“Setelah 'lulus' dari sekolah hutan, orangutan kemudian ditempatkan di pulau pra-pelepasliaran, sebuah pulau terisolasi dimana orangutan akan berlatih hidup mandiri tanpa bergantung dengan manusiac,” ungkapnya.

Baca juga: Upaya Pelestarian Orangutan, 4 Pulau Buatan di Samboja Kukar Diperbaiki

Pelepasliaran berlangsung di kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, yang merupakan wilayah pengelolaan KPH Kelinjau.

Proses pelepasliaran berjalan dengan lancar, orangutan terpantau aktif menjelajah hutan dan mencari pakan.

Tim monitoring COP akan mengikuti ketiga orangutan selama 3 bulan penuh untuk memastikan orangutan dalam kondisi aman dan bisa beradaptasi dengan baik di hutan. 

Sementara Direktur KKHSG, Nunu Anugrah menyampaikan, pelepasliaran orangutan sangat penting bagi konservasi spesies dan keseimbangan ekosistem atau peran ekologis.  

“Di samping itu, pelepasliaran sering disertai dengan upaya untuk melindungi dan memulihkan habitat alami mereka (restorasi habitat), yang sangat penting bagi keberlangsungan ekosistem,” tegasnya.

Kemudian program pelepasliaran juga berkontribusi pada peningkatan kesadaran tentang pentingnya konservasi dan pelestarian hutan di kalangan masyarakat.

“Dengan melakukan pelepasliaran, kita tidak hanya membantu individu orangutan, tetapi juga berkontribusi pada keseimbangan ekosistem dan kesehatan lingkungan secara keseluruhan,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved