Berita Samarinda Terkini

Akademisi UWGM Samarinda Sebut Anggaran Bimtek Pemkot Bontang Rp 54 Miliar Harus Tepat Sasaran

enggunaan anggaran dana Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemerintah Kota  Bontang senilai Rp 54 miliar kembali mendapat sorotan

Penulis: Muhammad Said | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD SAID
Akademisi Hukum UWGM Hudali Mukti menyoroti Besaran Anggaran Bimtek Pemkot Bontang Senilai Rp 54 Miliar, Sebut Realisasi Harus Dibuktikan dan Tepat Sasaran, Senin (30/9/2024) TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD SAID 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penggunaan anggaran dana Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemerintah Kota  Bontang senilai Rp 54 miliar kembali mendapat sorotan.

Salah satunya pakar hukum asal Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) Samarinda Hudali Mukti

Dekan Fakulta Hukum, UWGM Samarinda, Hudali Mukti ini mengatakan pengalokasian dana sebesar Rp54 miliar harus miliki rekam jejak yang positif.

Seperti asas kebermanfaatan untuk masyarakat yang diikut sertakan.

"Perencanaannya untuk masyarakat, benar engga adanya untuk masyarakat? Itu yang pertama," tanya Hudali Mukti, Senin (30/9/2024).

Kendati penggunaan anggaran bisa dipertanggungjawabkan, namun Hudali menyebut kalau efisiensi sejatinya bisa dilakukan dengan cara mendatangkan pemateri ke daerah, ketimbang membawa sejumlah masyarakat seperti para Ketua RT, Organisasi Masyarakat ke luar pulau Kalimantan.

Baca juga: Polres Bontang akan Panggil 15 Lurah untuk Selidiki Bimtek di Kelurahan

Baca juga: Pjs Walikota Bontang Munawwar Sebut Bimtek Akan Dievaluasi dan Harus Selektif di Masa Pilkada

"Karena yang perlu diperhatikan juga adalah seberapa besar Bimtek ini akan berkesinambungan dan kebermanfaatannya untuk masyarakat secara luas," tegasnya.

Diaman penggunaan anggaran puluhan miliar itu minim kebermanfaatan, Hudali menekankan agar pembiayaan negara itu harus dievaluasi dan ditelaah kembali.

"Kalau begitu maka penggunaan dana Bimtek ini harus dikaji lagi. Apalagi dana Bimtek ini tidak dikhususkan untuk keahlian tertentu dan ditujukan untuk masyarakat yang lebih umum," tekan Hudali.

Selain itu pandangan juga datang dari, Dosen Fakultas Hukum UWGM Samarinda, Andri Pranata juga turut mengungkapkan pandangannya.

Dalam perspektifnya, Andri menegaskan kalau penggunaan anggaran sejatinya tidak terpatok pada besaran nilainya.

Sebab bisa saja, kegiatan tertentu di pemerintahan memang membutuhkan alokasi anggaran yang cukup besar. Namun demikian, pertanggungjawaban penggunaan anggaran tetap harus dibuktikan. 

"Terkait besaran dan nominal yang diajukan itu otomatis tergantung dari yang dibutuhkan. Tapi yang harus dibuktikan sekarang ini sesuai ga dengan nominalnya," jelasnya Andri.

Selain perihal kebutuhan, Andri juga menyorot kalau proses pengajuan penggunaan uang negara juga wajib dilakukan secara transparan, baik dari realisasi maupun pengajuan penggunaannya.

"Jangan sampai anggaran besar berpotensi merugikan negara dan menjadi sia-sia dalam penggunaanya," tegasnya lagi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved