Berita Samarinda Terkini
Akademisi UWGM Samarinda Sebut Anggaran Bimtek Pemkot Bontang Rp 54 Miliar Harus Tepat Sasaran
enggunaan anggaran dana Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemerintah Kota Bontang senilai Rp 54 miliar kembali mendapat sorotan
Penulis: Muhammad Said | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penggunaan anggaran dana Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemerintah Kota Bontang senilai Rp 54 miliar kembali mendapat sorotan.
Salah satunya pakar hukum asal Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) Samarinda Hudali Mukti
Dekan Fakulta Hukum, UWGM Samarinda, Hudali Mukti ini mengatakan pengalokasian dana sebesar Rp54 miliar harus miliki rekam jejak yang positif.
Seperti asas kebermanfaatan untuk masyarakat yang diikut sertakan.
"Perencanaannya untuk masyarakat, benar engga adanya untuk masyarakat? Itu yang pertama," tanya Hudali Mukti, Senin (30/9/2024).
Kendati penggunaan anggaran bisa dipertanggungjawabkan, namun Hudali menyebut kalau efisiensi sejatinya bisa dilakukan dengan cara mendatangkan pemateri ke daerah, ketimbang membawa sejumlah masyarakat seperti para Ketua RT, Organisasi Masyarakat ke luar pulau Kalimantan.
Baca juga: Polres Bontang akan Panggil 15 Lurah untuk Selidiki Bimtek di Kelurahan
Baca juga: Pjs Walikota Bontang Munawwar Sebut Bimtek Akan Dievaluasi dan Harus Selektif di Masa Pilkada
"Karena yang perlu diperhatikan juga adalah seberapa besar Bimtek ini akan berkesinambungan dan kebermanfaatannya untuk masyarakat secara luas," tegasnya.
Diaman penggunaan anggaran puluhan miliar itu minim kebermanfaatan, Hudali menekankan agar pembiayaan negara itu harus dievaluasi dan ditelaah kembali.
"Kalau begitu maka penggunaan dana Bimtek ini harus dikaji lagi. Apalagi dana Bimtek ini tidak dikhususkan untuk keahlian tertentu dan ditujukan untuk masyarakat yang lebih umum," tekan Hudali.
Selain itu pandangan juga datang dari, Dosen Fakultas Hukum UWGM Samarinda, Andri Pranata juga turut mengungkapkan pandangannya.
Dalam perspektifnya, Andri menegaskan kalau penggunaan anggaran sejatinya tidak terpatok pada besaran nilainya.
Sebab bisa saja, kegiatan tertentu di pemerintahan memang membutuhkan alokasi anggaran yang cukup besar. Namun demikian, pertanggungjawaban penggunaan anggaran tetap harus dibuktikan.
"Terkait besaran dan nominal yang diajukan itu otomatis tergantung dari yang dibutuhkan. Tapi yang harus dibuktikan sekarang ini sesuai ga dengan nominalnya," jelasnya Andri.
Selain perihal kebutuhan, Andri juga menyorot kalau proses pengajuan penggunaan uang negara juga wajib dilakukan secara transparan, baik dari realisasi maupun pengajuan penggunaannya.
"Jangan sampai anggaran besar berpotensi merugikan negara dan menjadi sia-sia dalam penggunaanya," tegasnya lagi.
Walikota Samarinda Andi Harun Akui Perlu Belajar Konsistensi dari Abdi Negara Puluhan Tahun |
![]() |
---|
Vaksinasi Rabies Gratis di Samarinda, Dimitri Rela Boyong Lima Kucing Peliharaannya |
![]() |
---|
Rumah di Jalan Lubuk Sawah Mugirejo Samarinda Dilalap Api, Penyebab Kebakaran Belum Diketahui |
![]() |
---|
Penjualan Piala, Akrilik dan Souvenir di Samarinda Meningkat 3 Kali Lipat saat Peringatan HUT RI |
![]() |
---|
Livenia Evelyn Siswi Samarinda Tahun ini Bertugas saat Kirab Teks Proklamasi dari Istana ke Monas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.