Tribun Kaltim Hari Ini
Kendaraan Bermotor di Kaltim Meningkat Pesat, Dishub Samarinda Minta 2 SPBU Tak Jual Pertalite
Surat imbauan tersebut juga mencatat beberapa penyebab utama kemacetan, salah satunya adalah antrean panjang di SPBU yang menjual BBM jenis Pertalite
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang pesat.
Namun, di balik pertumbuhan ekonomi tersebut, terdapat dampak sosial yang signifikan, salah satunya adalah peningkatan drastis jumlah kendaraan bermotor.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim mencatat adanya lonjakan jumlah kendaraan baru hingga dua kali lipat dalam sebulan. Bahkan rata-rata penambahan kendaraan baru saat ini mencapai 24 ribu unit per bulan, jauh melampaui angka sebelumnya yang hanya sekitar 12 ribu unit.
Lonjakan jumlah kendaraan ini tentu saja berdampak pada lalu lintas, terutama di kota-kota besar seperti Samarinda. Hal ini pun juga disorot oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu.
Baca juga: Angkat Kearifan Lokal, Pemkot Samarinda Gencar Kembangkan Potensi Desa Wisata
"Ini baru tahap awal, ketika IKN sudah beroperasi penuh, kita sudah bisa bayangkan akan bertambah lagi kendaraan pribadi," ungkapnya Selasa (1/10).
Menyikapi kondisi ini, Manalu menyebut bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah mengambil beberapa langkah strategis.
Salah satunya adalah mengusulkan pembentukan aglomerasi (pemusatan) di IKN bersama dengan kabupaten/kota di sekitarnya.
"Kami berharap aglomerasi ini saat terbentuk akan ada anggaran APBN yang bisa diluncurkan untuk beberapa kabupaten/kota yang termasuk dalam wilayah aglomerasi," jelasnya.
Dalam situasi di mana kapasitas jalan tidak memungkinkan untuk diperluas, Manalu menyadari kekhawatiran masyarakat tentang kemacetan yang mungkin terjadi.
Sebab itulah, pihaknya mendorong pengadaan transportasi umum untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi sejak tahun lalu.
"Memang diakui akan bertambah macet, tapi ini pilihan yang harus dipilih secara bijak oleh masyarakat supaya beralih ke angkutan umum," katanya.
Targetnya, pengadaan transportasi berbasis lingkungan akan direalisasikan di tahun 2025. Untuk itu, Dishub Samarinda mendorong masyarakat untuk mulai beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
"Kendaraan pribadi itu mahal.
Satu liter bahan bakar bisa menghasilkan 2,5 kg emisi karbon. Bayangkan saya kalau bertambah kendaraan, semakin bertambah pula polusi udara di kota kita," tutupnya.(snw)////ADA SIDEBAR

2 SPBU Diminta Tak Jual Pertalite
Untuk mengatasi kemacetan, Dishub Samarinda sempat memutuskan untuk menutup U-turn secara permanen dengan memasang median jalan di depan Polsek Samarinda Ulu, Jalan Ir. Juanda.
Namun, setelah dilakukan evaluasi berkala, Dishub memutuskan untuk membatalkan keputusan tersebut dan mengubah skema lalu lintas di kawasan tersebut guna mengurangi kemacetan.
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat imbauan yang merangkum hasil kajian terkait permasalahan kemacetan di wilayah itu.
“Tidak ada hambatan lalu lintas yang signifikan di sana, kecuali adanya aktivitas ekonomi dan antrean di SPBU. Selama ini kami mencoba melakukan rekayasa lalu lintas dengan memasang median jalan di U-turn,” ujarnya saat dikonfirmasi (1/10).
Surat imbauan tersebut juga mencatat beberapa penyebab utama kemacetan, salah satunya adalah antrean panjang di SPBU yang menjual BBM jenis Pertalite untuk kendaraan roda empat.
Uji coba penutupan U-turn dan pengaturan lalu lintas di persimpangan Jalan Juanda telah dilakukan, namun belum memberikan hasil yang optimal.
“Selain itu, ada juga proyek pembangunan drainase di Jalan MT Haryono dan Jalan Suryanata yang memperburuk situasi,” tambah Manalu.
Sebagai tindak lanjut, Dishub telah mengirimkan imbauan kepada dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan tersebut.
Dishub juga menginstruksikan PT Pertamina (Persero) agar kedua SPBU di Jalan Juanda, yaitu SPBU 64.751.03 dan SPBU 64.751.28, tidak lagi melayani penjualan Pertalite untuk kendaraan roda empat mulai 2 Oktober 2024.
Manalu menambahkan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan perkembangan Kota Samarinda, terutama dengan hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) yang diprediksi akan meningkatkan kebutuhan pengaturan lalu lintas di masa depan.
“Kita sudah tidak bisa lagi melebarkan jalan, sehingga solusinya adalah rekayasa lalu lintas, seperti pengaturan U-turn dan penerapan arus satu arah,” jelasnya.
Manalu juga menekankan bahwa evaluasi kebijakan ini belum maksimal karena adanya proyek gorong-gorong di Jalan MT Haryono yang menyebabkan penyempitan jalan.
“Kami masih melakukan uji coba mana skema yang paling ideal, namun ada opsi lain yang perlu dipertimbangkan, yaitu menghentikan penjualan Pertalite di dua SPBU tersebut untuk mengurangi antrean panjang,” pungkasnya.(*)
Presiden Prabowo Pasang Badan, Tegas Dukung Bahlil Lahadalia di Tengah Isu Munaslub Golkar |
![]() |
---|
Jangan Jual Murah Karbon Biru Kaltim, Wagub: Hasil Perdagangan Harus Kembali untuk Kemakmuran Warga |
![]() |
---|
Bagus Ajak Aliansi Bakwan Diskusi, Pendemo Kecewa Tidak Bisa Ketemu Wali Kota, Sampaikan 5 Tuntutan |
![]() |
---|
Tahu Ada Praktik Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3, Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Rp 3 M |
![]() |
---|
Alasan Walikota Balikpapan Tunda Kenaikan PBB 2025, Jangan Sampai Ada Istilah Pati Kedua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.