Tribun Kaltim Hari Ini

KPK Periksa Awang Faroek, Update Kasus Dugaan Korupsi IUP di Kalimantan Timur

KPK memeriksa mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak (AFI) terkait dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Doan Pardede
Tribun Kaltim
Head Line Tribun Kaltim 3 Oktober 2024. KPK periksa Awang Faroek, lanjutan kasus dugaan korupsi IUP di Kalimantan Timur  

"Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di propinsi Kalimantan Timur," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (24/9/2024). 

Meski demikian, Tessa belum bisa menjelaskan secara detail terkait perkara yang tengah diusut yang melibatkan Awang Faroek.

"Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," ucap dia. 

Maraton 6 Hari

Pemeriksaan para saksi terkait dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur, dilakukan secara maraton oleh KPK.

Dari keterangan Kabag Umum BPKP Kaltim, Muhammad Sujardi, diketahui memang ada permintaan peminjaman ruangan oleh pihak KPK

"Iya benar (meminjam ruangan), mereka (penyidik KPK) meminjam ruangan mulai Jumat minggu lalu," kata Sujardi.

Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dijadikan lokasi pemeriksaan berada di di Jalan MT Haryono, Kota Samarinda. 

Pada Selasa (1/10) lalu, penyidik KPK juga melakukan rangkaian pemeriksaan di BPKP Provinsi Kaltim

Catatan Tribun Kaltim, 39 orang saksi dari mulai pejabat, mantan pejabat yang telah pensiun, hingga pihak swasta telah dimintai keterangan hingga Senin 30 September 2024, untuk hadir memberikan keterangan. 

Tessa Mahardhika Sugiarto melalui pesan singkatnya menjelaskan ada tambahan 5 (lima) orang saksi tambahan yang diperiksa, pada Selasa (1/10/2024). 

Lima orang tersebut yakni: 

1. SOH, PNS/ Staf Sekretariat Dinas Pertambangan dan Mineral/ Energi dan Sumber Daya Mineral Pemprov Kaltim 

2. SK, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Kutai Kartanegara 

3. SR, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur 

Baca juga: KPK Lelang McLaren, Porsche hingga Harley Davidson Milik eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved