CPNS 2024

Tidak Lolos CPNS 2024, Apa Masih Bisa Daftar PPPK? Ini Jawaban Resmi BKN

Terjawab tidak lolos CPNS 2024, apa masih bisa daftar PPPK. Berikut ini jawaban resmi dari BKN.

Editor: Nisa Zakiyah
Istimewa via Tribun Jabar
PPPK 2024 - Ilustrasi. Terjawab tidak lolos CPNS 2024, apa masih bisa daftar PPPK. Berikut ini jawaban resmi dari BKN. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab tidak lolos CPNS 2024, apa masih bisa daftar PPPK. Berikut ini jawaban resmi dari BKN.

Seperti diketahui, pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK telah resmi dibuka mulai Selasa, 1 Oktober 2024. 

Hal itu sesuai dengan pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024 yang diteken Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.

Baca juga: Cara Cek Daftar Tenaga Honorer yang Masuk Database BKN untuk Syarat PPPK 2024

Pendaftaran PPPK 2024 bisa dilakukan melalui link sscasn.bkn.go.id.

Pendaftaran ini dibuka setelah pelaksanaan pendaftaran CPNS 2024.

Total, terdapat 3.963.832 peserta yang mendaftar CPNS.

Dari total pendaftar, terdapat 599.528 peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga tidak lolos seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.

Lantas, apakah peserta yang gagal seleksi administrasi CPNS boleh ikut mendaftar PPPK?

Penjelasan BKN

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama mengatakan, aturan pelamar CPNS dan PPPK 2024 sudah disampaikan melalui akun Instagram resmi @bkngoidofficial pada (19/8/2024).

Dalam unggahan tersebut, peserta hanya boleh melamar pada satu jenis pengadaan Aparatur Sipil Negara atau ASN, yaitu CPNS atau PPPK pada periode tahun anggaran yang sama. Artinya, peserta yang sudah mendaftar CPNS 2024, baik yang sudah lolos maupun tidak lolos seleksi administrasi, tidak bisa mendaftar PPPK 2024.

Baca juga: Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Hari Ini, Simak Syarat, Link hingga Cara untuk Mendaftarnya

"(Aturannya) ini ya (sesuai unggahan BKN)," kata dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (29/9/2024).

Dengan adanya aturan tersebut, peluang bagi honorer yang sudah menunggu pembukaan PPPK 2024 menjadi lebih besar.

Sebab, pendaftar CPNS 2024 tidak bisa ikut mendaftar seleksi PPPK 2024.

Prioritas Pelamar PPPK 2024 

Pengadaan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024. Berdasarkan keputusan tersebut, terdapat 4 kriteria pelamar yang diprioritaskan dalam pendaftaran PPPK 2024, berikut daftarnya:

  • Pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D4 Bidan Pendidik 2023) 
  • Eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II)
  • Tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN
  • Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah). 

Sebagai informasi, eks THK-II adalah tenaga honorer yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK II BKN.

Baca juga: Pangkat, Gaji hingga Tunjangan, Inilah Perbedaan CPNS dan PPPK

Mengacu pada Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor 5 Tahun 2010, THK II adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Untuk memastikan apakah nama pekerja termasuk ke dalam daftar eks THK II, Anda dapat mengeceknya melalui https://sscasn.bkn.go.id/.

Jadwal Pendaftaran PPPK 2024

Pelaksanaan pendaftaran PPPK 2024 dibedakan ke dalam dua tahapan.

Bagi pelamar prioritas, eks THK-II, dan tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN, seleksi PPPK akan dibuka mulai 1 Oktober 2024.

Sedangkan bagi tenaga non-ASN atau honorer yang aktif bekerja di Pemda, termasuk lulusan PPG yang bekerja sebagai guru di Pemda mendaftar pada tanggal 1 November 2024.

Berikut jadwal seleksi PPPK sesuai kategori pelamarnya:

1. Jadwal PPPK pelamar prioritas, eks THK-II, dan tenaga non-ASN

  • Pengumuman seleksi: 30 September-19 Oktober 2024
  • Pendaftaran seleksi: 1-20 Oktober 2024
  • Seleksi administrasi: 1-29 Oktober 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober-1 November 2024
  • Masa sanggah: 2-4 November 2024
  • Jawab sanggah: 2-6 November 2024
  • Pengumuman pasca-masa sanggah: 5-11 November 2024
  • Penarikan data final: 12-14 November 2024
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 15-25 November 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November-1 Desember 2024
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7-23 Desember 2024
  • Pengumuman hasil kelulusan (bagi instansi yang tidak melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan): 24-31 Desember 2024
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10-21 Desember 2024
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13-28 Desember 2024
  • Pengumuman hasil kelulusan (bagi instansi yang melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan): 24-31 Desember 2024
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK: 1-31 Januari 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025.

2. Jadwal PPPK non-ASN atau tenaga honorer di Pemda

  • Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
  • Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024
  • Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
  • Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
  • Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
  • Pengumuman pasca-masa sanggah: 22-28 Februari 2025
  • Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
  • Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi: 8-23 Maret 2025
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan (bagi instansi yang tidak melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan): 22-31 Mei 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan (bagi instansi yang melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan) 22-31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gagal Seleksi Administrasi CPNS, Bolehkah Ikut Mendaftar PPPK 2024?"

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved