Breaking News

Ibu Kota Negara

Terjawab Sudah Kenapa Wakil Rakyat di Senayan Tak Lagi Dapat Rumdin, Sekjen DPR Singgung IKN Kaltim

Terjawab sudah kenapa anggota DPR kini tak lagi dapat fasilitas rumah dinas (Rumdin) dan diganti dengan tunjangan perumahan setiap bulan.

|
Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi Istana Garuda dan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada malam hari, 16 Agustus 2024. Terjawab sudah kenapa anggota DPR kini tak lagi dapat fasilitas rumah dinas (Rumdin) dan diganti dengan tunjangan perumahan setiap bulan. Sekjen DPR singgung keberadaan IKN. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah kenapa anggota DPR kini tak lagi dapat fasilitas rumah dinas (Rumdin) dan diganti dengan tunjangan perumahan setiap bulan. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan, penggantian fasilitas rumah dinas jabatan anggota (RJA) untuk anggota dewan 2024-2029 menjadi pemberian tunjangan perumahan setiap bulan diklaim lebih ekonomis.

Indra menjelaskan, peniadaan RJA ini terjadi bukan karena ada rencana pindah kantor ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Kaltim.  

Namun, pemeliharaan rumah dinas DPR yang sudah tua diangap lebih mahal ketimbang memberikan uang tunjangan perumahan.

Baca juga: Destinasi Wisata saat Weekend, Wahana Terbaru Jetski di Lake View Sekitar IKN, Samboja

“Bukan soal pindah ke IKN, itu kan soal kebijakan politik. Tapi yang pasti pemeliharaan rumah RJA di Kalibata itu khususnya, karena rumah itu sudah sangat tua, itu sudah enggak ekonomis,” kata Indra saat dihubungi, Kamis (3/10/2024) seperti dilansir Kompas.com

Menurut Indra, fasilitas RJA yang tersedia saat ini adalah bangunan tua dan kerap mengalami kerusakan.

Kondisi ini membuat anggaran pemeliharaan terus membengkak.

“Jadi kan rumah di Kalibata itu sudah tua sekali, ditambal kiri, bocor kanan. Ditambal kanan, bocor kiri, gitu-gitu terus. Nanti ada yang patah balok kiri-kanan,” kata dia.  

Selain itu, kata Indra, penerapan kebijakan ini juga mempertimbangkan banyak anggota DPR RI yang sudah memiliki rumah pribadi di wilayah Jabodetabek.

“Anggota dewan itu kan juga ada sebagian yang seputar Jabodetabek mungkin sudah punya rumah, sehingga kalau dikasih dalam bentuk tunjangan itu akan lebih bermanfaat,” kata Indra.

Ia mengatakan, fasilitas RJA DPR RI yang ada saat ini akan segera dikembalikan ke negara.

Sekretariat Jenderal DPR bakal berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.

IKN KALTIM - Suasana Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan latar belakang Istana Garuda dan Istana Negara.
IKN KALTIM - Suasana Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan latar belakang Istana Garuda dan Istana Negara. Terjawab sudah kenapa anggota DPR kini tak lagi dapat fasilitas rumah dinas (Rumdin) dan diganti dengan tunjangan perumahan setiap bulan. (KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER)

“Tapi intinya, untuk periode ini (fasilitas RJA) semuanya sudah kita tarik, mulai dengan 30 September. Kami akan segera berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Setneg, karena aset tersebut memang tercatat di Kemenkeu dan Setneg,” kata Sekjen DPR RI itu.

Indra mengatakan, uang tunjangan perumahan nantinya dimasukan dalam komponen gaji, sehingga diberikan setiap bulan para anggota DPR RI pun diberikan keleluasaan dalam menggunakan tunjangan tersebut.

"Itu terserah, pokoknya masuk dalam komponen-komponen nanti, tunjangan bulanan. Mau sewa, mau beli, dia punya uang mukanya dari sendiri, atau dia punya rumah di seputar Jabodetabek, itu kan hak masing-masing," kata Indra.

Namun, besaran tunjangan tersebut belum ditetapkan dan belum diberlakukan mulai Oktober 2024 ini karena masih harus disesuaikan dengan biaya sewa rumah di kawasan Senayan, Semanggi dan Kebayoran Baru.

“Untuk besarannya itu memang masih dikonsultasikan, karena kami terus masih men-survey. Besaran harga-harga di seputaran Senayan sampai Semanggi dan arah Kebayoran itu untuk rumah atau hunian tiga kamar kan harganya sangat variatif dan fluktuatif,” kata Indra.

“Jadi kami harus pastikan dulu, nanti kalau sudah firm barulah kami sampaikan,” ujar dia. 

Diberitakan sebelumnya, anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan fasilitas RJA.

Sebagai gantinya, para anggota dewan bakal mendapatkan uang tunjangan perumahan setiap bulannya.

Anggota DPR Sibuk Cari Kontrakan

Berbeda dengan anggota dewan periode sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan fasilitas rumah dinas sepanjang mereka bertugas sebagai wakil rakyat. 

Sebagai penggantinya, sebanyak 580 anggota DPR terpilih yang baru dilantik pada Selasa (1/10/2024) itu akan mendapatkan uang tunjangan perumahan. 

Baca juga: Disnakertrans Tak Punya Data Pekerja Kaltim di IKN, Rekrutmen Pekerja IKN Kewenang Otorita IKN

Hal tersebut sebagaimana Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI bernomor B/733/RT.01/09/2024, tertanggal 25 September 2024, yang menegaskan bahwa anggota DPR RI Periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA). 

Poin kedua surat edaran tersebut menyatakan bahwa pemberian Tunjangan Perumahan dimaksud diberikan terhitung sejak anggota DPR RI periode 2024-2029 dilantik. 

Sehingga, dengan diberikan Tunjangan Perumahan tersebut, maka anggota DPR RI tidak berhak lagi menempati Rumah Jabatan Anggota. 

Surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, itu diterbitkan sebagai pengumuman dari hasil keputusan rapat pimpinan DPR RI, pimpinan fraksi-fraksi DPR RI dan Sekretariat Jenderal DPR RI, pada tanggal 24 September 2024. 

Dengan adanya surat edaran tersebut, anggota DPR RI Periode 2019-2024, baik yang terpilih kembali maupun yang tidak terpilih kembali harus menyerahkan Rumah Jabatan Anggota DPR RI paling lambat tanggal 30 September 2024 kepada Unit Pengelola Rumah Jabatan dengan dilengkapi daftar barang inventaris rumah jabatan. 

Kebijakan Sekretariat Jenderal DPR RI tersebut mendapat respons berbeda-beda dari sejumlah anggota dewan.

Misalnya, anggota DPR terpilih fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Dewi Coryati, mengaku tidak masalah dengan penggantian rumah dinas menjadi tunjangan perumahan. 

Alasannya, kata Dewi, sebagai petahana empat periode, ia memiliki rumah pribadi di bilangan Palmerah, Jakarta Barat.

Meskipun pada periode-periode sebelumnya ia mendapatkan hak rumah dinas DPR, namun ia lebih memilih tinggal di rumah pribadinya. 

Saat ini, anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Bengkulu itu menyebut, rumah dinasnya di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, sudah dalam kondisi kosong.

Hal tersebut menindaklanjuti instruksi surat edaran dari Sekretariat Jenderal DPR RI. 

"Kan sudah kosong (rumah dinas). Kan harus dikosongkan sebelum tanggal 30 September (2024). Ya kan saya petahana. Saya juga punya," ucap Dewi kepada Tribun Network, Kamis (3/10/2024). 

Sedangkan anggota DPR asal Kaltim, Syafruddin mengaku menerima saja.

“Iya broo, sementara masih ngontrak rumah di Jakarta,” tulis politisi PKB ini kepada Tribun Kaltim, Kamis (3/10/2024) malam. 

Sebagai anggota DPR RI yang baru, Syafruddin menerima saja keputusan pemerintah yang meniadakan rumah dinas buat anggota DPR RI.

“Karena kami belum tahu sepenuhnya alasan pemerintah untuk meniadakan rumah dinas tersebut,” katanya. 

Respons serupa juga disampaikan anggota DPR RI dari fraksi NasDem, Fauzan Khalid, yang tidak risau karena tak mendapatkan fasilitas rumah dinas.

Katanya, banyak kediaman temannya di Jakarta yang bisa menerimanya untuk menginap sementara.

Bupati Lombok Barat periode 2016-2023 itu menyebut, nantinya ia akan memboyong keluarganya di Nusa Tenggara Barat ke Daerah Khusus Jakarta. 

Baca juga: Tak Ingin Masyarakatnya Terpinggirkan dengan Adanya IKN, Pemkab PPU Terus Tingkatkan Kompetensi SDM

Sementara itu anggota DPR fraksi Golkar, Ali Mufthi mengaku telah sepenuhnya tidak berkediaman di rumah dinas DPR di Kalibata.

Saat ini anggota DPR petahana dari dapil Jatim VII itu masih mencari-cari rumah yang cocok untuk disewa.

Ia mengatakan untuk sementara akan tinggal di mess Pemprov Jawa Timur di Jakarta.

Ali juga tidak membawa serta istri dan anaknya ke Jakarta. 

Tak hanya Ali, anggota DPR fraksi PAN asal dapil Jatim XI, Slamet Ariyadi, juga berniat untuk mengontrak rumah. Ia yang sebelumnya menempati rumah dinas DPR di Kalibata telah mengosongkan kediaman fasilitas dari negara tersebut.

"Aku masih ini, (tinggal) di rumah saudara," ungkap Slamet, saat ditemui Tribun Network. Kata Slamet, beberapa kawannya sesama anggota dewan, ada yang masih bersiap-siap untuk mengosongkan rumah dinas mereka masing-masing. 

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved