Berita Nasional Terkini

Yakin Kasus Vina Cirebon Kecelakaan Bukan Pembunuhan, Dedi Mulyadi Peluk Terpidana di Sidang PK

Kasus Vina Cirebon hingga saat ini masih jadi teka-teki, sejumlah pihak meyakini jika Vina dan Eky terlibat kecelakaan, bukan pembunuhan.

Editor: Heriani AM
Kolase Tribunnewsbogor.com
Kasus Vina Cirebon hingga saat ini masih jadi teka-teki, sejumlah pihak meyakini jika Vina dan Eky terlibat kecelakaan, bukan pembunuhan. 

Ia menyatakan bahwa hasil pemeriksaan lapangan tersebut memperjelas fakta bahwa tidak ada saksi yang melihat terjadinya pembunuhan, melainkan beberapa saksi hanya melihat adanya kecelakaan.

"Jadi sudah jelas, disimpulkan oleh kita bahwa dengan adanya sidang pemeriksaan setempat ini, tidak ada satupun saksi yang melihat adanya pembunuhan."

"Yang ada adalah beberapa saksi melihat terjadinya kecelakaan, antara lain Ismail dan Adi Hariadi."

"Bahkan, saksi Oki yang membalikkan mayat korban tersebut," ujar Otto Hasibuan saat diwawancarai di Jembatan Talun, Jumat (27/9/2024).

Otto menambahkan, pemeriksaan ini menunjukkan betapa tidak masuk akalnya teori jaksa yang menyatakan bahwa Vina dan Eki dipukuli di Jembatan Talun, kemudian dibawa sejauh 1,2 kilometer melewati jalur raya, dibunuh di lahan kosong, lalu mayatnya dibawa kembali ke jembatan. 
 
"Bayangkan, katanya dipukulin di sini (Jembatan Talun), lalu dibawa ke lahan kosong sejauh 1,2 kilometer, kemudian dibunuh, dan mayatnya dibawa lagi ke sini."

"Menurut saya, ini sangat tidak masuk akal. Bagaimana mungkin seseorang bisa membunuh dan membawa mayat sejauh itu di tempat umum dengan sepeda motor?", ucapnya.

Baca juga: Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan Sebut Tak Ada Saksi Lihat Pembunuhan hanya Kecelakaan

Ia berharap sidang ini bisa membuka jalan bagi pembebasan para terpidana.

"Mudah-mudahan, majelis hakim timbul keyakinannya kemudian merekomendasi kepada Mahkamah Agung untuk membebaskan para terpidana," jelas dia.

Pemeriksaan setempat ini dilakukan di tujuh lokasi berbeda, termasuk Jembatan Talun, yang menyebabkan kemacetan parah di jalur penghubung antara Kota dan Kabupaten Cirebon.

Petugas gabungan dari Satlantas Polresta Cirebon dan Polres Cirebon Kota sempat kewalahan mengurai kemacetan yang mencapai 500 meter.

Sidang di lokasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan baru dalam kasus yang kontroversial, terutama terkait kesaksian dan bukti yang diajukan.

"Majelis hakim sangat luar biasa, mereka ingin membuka kasus ini sebaik-baiknya."

"Kami juga diberi kesempatan untuk membuka ekstraksi dari HP dan sudah melihat semua dengan jelas," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Suasana Haru Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Dedi Mulyadi Peluk Sudirman, Yakin Kecelakaan.

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved