Breaking News

Berita Pemkab PPU

Pemkab PPU Terus Berupaya untuk Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem 

Meski pada tahun ini dipastikan oleh Dinas Sosial setempat, bahwa kemiskinan ekstrem sudah tidak ada lagi, tetapi bantuan diakui akan tetap ada

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/NITA RAHAYU
Kepala Dinas Sosial PPU, Saidin. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tetap akan mengalokasikan anggaran untuk pengentasan kemiskinan ekstrem di tahun depan.

Meski pada tahun ini dipastikan oleh Dinas Sosial setempat, bahwa kemiskinan ekstrem sudah tidak ada lagi, tetapi bantuan diakui akan tetap ada.

Kepala Dinas Sosial PPU, Saidin mengatakan bahwa, jika bantuannya dihentikan maka dikhawatirkan penerimanya akan kembali lagi menjadi kategori miskin ekstrem.

Diketahui, intervensi bantuan yang diberikan oleh pemerintah daerah sejak beberapa waktu terakhir, yakni kepada keluarga yang pendapatannya tidak tentu, dan tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Pemkab PPU Janji Percepat Penyelesaian Tapal Batas di Area Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara

"Bantuan tetap diberikan, karena kalau kita stop, nanti jadi ekstrem lagi," ungkapnya pada Senin (7/102024).

Saidin menjelaskan bahwa, Pemerintah Daerah memberikan bantuan berupa uang tunai kepada keluarga yang masuk kategori miskin ekstrem.

Masing-masing anggota keluarga diberikan sebesar Rp 200 ribu perbulan.

"Itu intervensi dari pemerintah daerah," sambungnya.

Jumlah masyarakat kategori miskin ekstrem di PPU, terus mengalami pengurangan.

Dimana pada 2023 lalu, tecatat jumlahnya sebanyak 425 jiwa. Lalu pada Juni 2024, tersisa 39 jiwa.

Diketahui, untuk program bantuan ini dialokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar pada tahun ini.

"Kalau di kita penyebab miskin ekstrem itu, soal pendapatan. Dalam satu keluarga hanya ada satu orang yang bekerja, dan dalam sebulan pendapatannya kurang dari Rp 300 ribu," pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved