Berita Samarinda Terkini
Wujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender, Pemkot Samarinda Gelar Koordinasi Strategi PUG/GEDSI
Wujudkan kesetaraan dan keadilan gender, Pemkot Samarinda gelar koordinasi strategi PUG/GEDSI.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Pengarusutamaan gender (PUG) menjadi salah satu strategi dalam mencapai kesetaraan dan keadilan gender (KKG).
Melalui integrasi pengalaman, kebutuhan, serta aspirasi perempuan dan laki-laki ke dalam kebijakan dan program pembangunan, PUG menjadi landasan untuk memastikan keseimbangan gender di setiap tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan.
Hal ini akhirnya dibahas dalam Koordinasi Strategi PUG/GEDSI Sinergisme Pentahelix Samarinda 2024 di Hotel Midtown, Senin (7/10/2024).
Sebagai bentuk komitmen terhadap PUG, pemerintah pusat telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 yang menginstruksikan seluruh lembaga pemerintah di berbagai tingkatan untuk melaksanakan PUG dalam pembangunan.
Baca juga: Pangkas Ketergantungan Pasokan Pangan dari Luar, Pemkot Samarinda Targetkan Buka 150 Ha Lahan Baru
Kebijakan ini diikuti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
Ketua PUG Samarinda, Ananta Fathurrozi, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Baperida) Samarinda, menyampaikan bahwa komitmen Pemkot terhadap PUG sangat tinggi.
“Perda ini memastikan bahwa gender harus diintegrasikan dalam setiap tahapan pembangunan, dan tercermin dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah maupun perencanaan perangkat daerah,” jelas Ananta.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Samarinda 2021-2026 adalah Terwujudnya Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban.
"Salah satu sasaran dalam misi ini adalah meningkatnya akses dan kualitas hidup, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak, yang tercermin pada misi pertama yakni mewujudkan masyarakat kota yang religius, unggul, dan berbudaya," ujarnya.
Baca juga: Hadapi Perubahan Cuaca, Pemkot Samarinda Telah Antisipasi Jaga Stabilitas Produksi Pertanian
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda yang juga menjabat sebagai Sekretaris Pokja PUG, Ibnu Araby menjelaskan bahwa pelaksanaan PUG di Samarinda tidak hanya didasarkan pada kebijakan lokal.
Ada beberapa dasar hukum nasional yang menjadi landasan, termasuk Inpres Nomor 9 Tahun 2000, Surat Edaran Bersama empat menteri pada 2012 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Wali Kota Samarinda tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender 2023-2027.
Ibnu Araby menambahkan, untuk mencapai tujuan PUG, kolaborasi multipihak dengan konsep pentahelix sangat penting.
"Ini bertujuan untuk mengembangkan inovasi pengetahuan yang dapat bertransformasi menjadi produk atau jasa yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan pendekatan ini, Samarinda tidak hanya mengejar pembangunan ekonomi, tetapi juga ketahanan pangan, energi, kesejahteraan, dan pelestarian lingkungan hidup, sesuai dengan target Sustainable Development Goals (SDGs).
"Dan yang menjadi titik fokus pentahelix adalah kolaborasi antara pemerintah bersama para pemangku kepentingan hingga masyarakat," pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan PUG yang dilaksanakan Pemkot Samarinda juga melibatkan berbagai elemen penting, termasuk perangkat daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga masyarakat, dan Forum Anak.
Dalam pelaksanaan program-program PUG ini, sebanyak 100 peserta turut ambil bagian, yang terdiri dari perwakilan unsur-unsur tersebut. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.