Berita Regional Terkini
6 Orang Terjerat OTT KPK di Kalsel, Paman Birin Terseret-seret, Orang Kepercayaan Diduga Terima Uang
6 orang terjerat OTT KPK di Kalimantan Selatan. Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor atau Paman Birin terseret-seret, orang kepercayaan diduga terima uang
TRIBUNKALTIM.CO - Empat dari enam orang yang terjerat OTT KPK di Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah tiba di KPK.
OTT KPK di Kalsel ini menyeret Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang biasa dikenal sebagai Paman Birin setelah orang kepercayaan diduga terima uang.
Terseretnya Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor atau Paman Birin dalam kasus OTT KPK di Kalimantan Selatan ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Alexancer Marwata mengonfirmasi bahwa OTT di Kalsel ini terkait dengan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca juga: 6 Fakta Terkini OTT KPK Kalsel, Krolonogi Kasus dan Inisial Nama yang Ditangkap, Siapa Paman Birin?
"Betul (OTT di Pemprov Kalsel). Biasa perkara pengadaan barang dan jasa. Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Alex.
Alex menambahkan, persekongkolan dalam penunjukan proyek dengan permintaan fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang umum dalam korupsi terkait pengadaan barang dan jasa.
"Persekongkolan penunjukkan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam pengadaan barang dan jasa," ujarnya.
Saat ditanya mengenai keterlibatan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dalam OTT tersebut, Alex menyatakan bahwa hal itu masih merupakan dugaan.
"Patut diduga (OTT terkait Gubernur Kalsel Sahbirin Noor). Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur.
Dalam banyak kasus, memang suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," tuturnya.
Siapa saja 6 orang yang terjerat dalam OTT KPK di Kalsel?
Enam orang yang terjerat OTT KPK di Kalsel ini terdiri dari 4 ASN dan 2 dari swasta.

Ke-6 orang yang terjerat OTT di Kalsel ini diterbangkan ke Jakarta, Senin (7/10/2024).
Sebelumnya, Minggu (6/10/2024) 6 orang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan dan sempat menjalani pemeriksaan di Polres Banjarbaru.
Berikut inisial 6 orang yang terjerat OTT KPK di Kalsel:
- AS
- Y
- SW
- AF
- AS
Setelah diperiksa di Polres Banjarbaru, pemeriksaan dilanjutkan di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Kini, 4 dari 6 orang yang terjerat OTT KPK telah tiba di KPK dan terlihat mengenakan rompi orange khas KPK dan diborgol.
Dari keempat orang yang tiba pukul 19.50 WIB tersebut, satu orang dikenali sebagai Kepala Bidang Cipta Karya Yulianti Erlynah.
Sebelum ini, dua orang yang terjaring OTT lainnya sudah lebih dulu tiba di KPK.
Dari foto yang didapatkan, satu orang yang mengenakan masker tersebut dikenali sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kalsel Ahmad Solhan.
Solhan bertolak lebih dulu dibanding empat orang lain yang digiring dari Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru menuju Bandara Soekarno-Hatta Jakarta.
Informasi yang dihimpun BanjarmasinPost.co.id (grup TribunKaltim.co), Solhan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pukul 9.55 WIB.
Bersama sejumlah petugas, Solhan tampak sudah mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK”.
Kedua tangan Kadis PUPR Kalsel itu juga diborgol. “Kami mengamankan enam orang dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin.

Lebih dari Rp 10 M Disita
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, dari enam orang yang diamankan, dua di antaranya merupakan pihak swasta, sedangkan empat lainnya adalah penyelenggara negara.
"Jumlah ASN dan swasta, untuk pihak swastanya ada 2 orang, penyelenggara negaranya ada 4 orang," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Tessa menambahkan, identitas keenam orang tersebut belum dapat diungkapkan.
"Dua orang yang diamankan oleh KPK. Satu orang berprofesi sebagai swasta dan satunya adalah penyelenggara negara," katanya.
"Lalu, empat orang lainnya masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK.
Dan tentunya akan dilakukan proses pemeriksaan atau permintaan keterangan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan," ujar dia.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, pihaknya menyita uang lebih dari Rp 10 miliar dalam OTT di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan tersebut.
"Barang bukti uang lebih dari Rp 10 miliar detailnya masih kita hitung, diduga pemberian kepada penyelenggara negara dalam rangka pengadaan barang/jasa pembangunan di Kalsel," kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com.
Menurut Ghufron, uang tersebut menjadi barang bukti dalam dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kalsel.
"Mohon bersabar karena pihak-pihak tersebut kita bawa bertahap melalui penerbangan komersial sehingga tidak bisa dalam satu jadwal," ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di lingkungan Pemprov Kalsel pada hari Minggu (6/10/2024).
Uang yang disita, lanjut Ghufron, lebih dari Rp 10 miliar. Uang diduga berkaitan suap pengadaan barang dan jasa (PBJ).
“Kami mengamankan lebih dari Rp 10 miliar. Masih dalam proses hitung. Diduga pemberian dalam PBJ,” katanya.
Namun Ghufron enggan merinci identitas enam orang tersebut.
Ditambahkannya, total ada tiga proyek yang dikorupsi. Hanya saja belum ketahuan tiga proyek dimaksud.
(Kompas.com/Tribun Network/ham/mad/wly/Banjarmasinpost)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di kompas.com dan BanjarmasinPost.co.id dengan judul Ini Jumlah Uang yang Disita dari OTT KPK di Kalsel, Kadis PUPR Pun Kenakan Rompi Tahanan.
ott kpk kalsel
ott kalsel
OTT
KPK
Gubernur Kalsel
Sahbirin Noor
Paman Birin
orang kepercayaan
Kalimantan Selatan
Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Minta Pemeriksaan KPK Dijadwalkan Ulang, 1 Saksi Mangkir |
![]() |
---|
KPK Dalami 10 Proyek Strategis di Samarinda, jadi Kota Percontohan Antikorupsi |
![]() |
---|
Pj Gubernur Akmal Malik Dukung Penegakan Hukum Pasca Penggeledahan KPK di Kaltim |
![]() |
---|
Porsche, McLaren, hingga Harley Davidson Milik Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari akan Dilelang KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.