Berita Samarinda Terkini
Pembentukan AKD Tertunda, DPRD Samarinda Pastikan Akan Dilanjutkan Setelah Masa Reses Berakhir
Anggota dewan sedang menjalani masa reses. Sebab itu, Novan menegaskan bahwa proses pembentukan AKD baru akan dilanjutkan setelah masa reses berakhir
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sejak dilantik pada 28 Agustus lalu, para anggota DPRD Samarinda periode 2024-2029 hingga kini belum juga membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengingat pentingnya AKD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi.
Diketahui, AKD merupakan struktur internal DPRD yang terdiri dari berbagai badan, seperti pimpinan DPRD, komisi, badan anggaran, dan badan kehormatan. Melalui AKD, tugas dan tanggung jawab setiap anggota dewan dapat dibagi secara efektif.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, pembentukan AKD memang tidak memiliki tenggat waktu yang pasti. Namun, umumnya proses ini dilakukan segera setelah pelantikan anggota dewan.
Baca juga: Pemkot Samarinda Pangkas Jumlah Jabatan untuk Tingkatkan Efisiensi Struktur Birokrasi
Wakil Ketua Sementara DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahrony Pasie, menjelaskan bahwa pembentukan AKD diawali dengan penyusunan tata tertib DPRD.
Setelah itu, masing-masing fraksi akan mengajukan usulan anggota untuk mengisi posisi dalam AKD.
"Setiap partai politik seharusnya sudah menyerahkan susunan formasi anggota AKD pada awal September lalu," ujar Novan.
Saat ini, para anggota dewan sedang menjalani masa reses. Sebab itu, Novan menegaskan bahwa proses pembentukan AKD baru akan dilanjutkan setelah masa reses berakhir.
"Saat ini kami memasuki masa reses sidang ke tiga, dari 7 hingga 14 Oktober. Setelah reses, kami akan langsung memproses penetapan pimpinan definitif dan pembentukan AKD," jelasnya.
Novan juga menambahkan bahwa komposisi anggota AKD akan ditentukan oleh masing-masing partai politik. Oleh karena itu, sinkronisasi antara partai politik menjadi kunci dalam penyelesaian masalah ini.
"Komisi-komisi yang ada akan diisi oleh anggota dewan dari berbagai fraksi berdasarkan keputusan partai politik masing-masing," pungkasnya.(*)
Sinyal Pemprov Kaltim Siap Ambil Alih Rumah Sakit H Darjad, Rudy Mas'ud Tertarik, Beber 1 Syarat |
![]() |
---|
Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda Masuki Tahap Uji Coba Listrik |
![]() |
---|
Pembalap Astra Honda Siap Melesat Kencang Bidik Podium FIM JuniorGP Misano Italiav |
![]() |
---|
Sungai Karang Mumus Jadi Ajang Lomba Pungut Sampah dengan Hadiah Uang dan Voucher Wisata |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Dosen Hukum Unmul Sebut Referendum Lebih Bagus untuk Tentukan Nasib Kampung Sidrap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.