Berita Samarinda Terkini
Pemkot Samarinda Pangkas Jumlah Jabatan untuk Tingkatkan Efisiensi Struktur Birokrasi
emerintah Kota Samarinda tengah melakukan langkah signifikan untuk mengoptimalkan birokrasi dengan menerapkan penyederhanaan jabatan
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda tengah melakukan langkah signifikan untuk mengoptimalkan birokrasi dengan menerapkan penyederhanaan jabatan pelaksana dan peta jabatan.
Verifikasi Validasi Jabatan Pelaksana serta Penyesuaian Peta Jabatan dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN), bertujuan untuk memenuhi regulasi terbaru yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melalui Peraturan Nomor 11 Tahun 2024.
Fiona Citrayani, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pemkot Samarinda menjelaskan bahwa penyederhanaan ini bertujuan untuk mengurangi jumlah jabatan pelaksana yang sebelumnya mencapai 3.000 menjadi hanya 280 nama.
"Sebelum dilakukan penyederhanaan, terdapat beragam variasi jabatan pelaksana, seperti pengadministrasi persuratan, umum, dan kepegawaian. Makanya saat ini kami menyatukan semua jabatan tersebut menjadi satu nomenklatur, yakni pengadministrasi perkantoran," ungkap Fiona, Selasa (8/10).
Baca juga: Wujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender, Pemkot Samarinda Gelar Koordinasi Strategi PUG/GEDSI
Baca juga: Pangkas Ketergantungan Pasokan Pangan dari Luar, Pemkot Samarinda Targetkan Buka 150 Ha Lahan Baru
Penyederhanaan ini, kata Fiona, juga membawa dampak pada peta jabatan dan syarat pendidikan untuk masing-masing posisi.
Sebagai contoh, jabatan pengadministrasi perkantoran akan memerlukan pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SLTA).
Fiona menekankan pentingnya penempatan pegawai yang sesuai dengan kualifikasinya agar tidak ada ketidaksesuaian.
"Misalnya pegawai dengan pendidikan SMP menduduki jabatan yang membutuhkan pendidikan SLTA. Karena dasar pemberian tunjangan harus sesuai dengan nomenklatur Kemenpan, sehingga tidak ada pegawai yang tidak memenuhi syarat menduduki posisi tertentu," jelasnya.
Baca juga: Pemkot Samarinda Perkuat Pemahaman OPD dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
Oleh karena itu, dengan memanfaatkan SIASN BKN, proses validasi dan penyesuaian jabatan ini menjadi lebih efektif dan transparan. Harapannya, seluruh jabatan pelaksana di Samarinda dapat berfungsi dengan optimal.
"Ini sangat penting karena tidak hanya dari segi administrasi, tetapi juga sebagai fondasi bagi pengembangan karir ASN, di mana semua akan dinilai berdasarkan jabatan dan kinerja yang sesuai," tutup Fiona. (*)
DPRD Kaltim Minta Program Makanan Bergizi Gratis di Kota Samarinda Dievaluasi |
![]() |
---|
Fotografer Running Menjamur di Tempat Olahraga di Kota Samarinda |
![]() |
---|
Infrastruktur Jalan Kaltim Butuh Perhatian, DPRD: Jangan Mengejar Angka Saja |
![]() |
---|
Wujudkan Generasi Emas 2045, PKK Samarinda Luncurkan Program Unggulan DASTER |
![]() |
---|
Curanmor di Jalan Mas Penghulu Gang 3, Polsek Samarinda Seberang Amankan Seorang Pemuda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.