Berita Nasional Terkini

Sidang Perdana Rizieq Shihab Gugat Jokowi Diwarnai Protes, Hakim Tunda hingga 22 Oktober 2024

Sidang gugatan Rizieq Shihab ke Presiden Joko Widodo dengan tuntutan Rp 5.246 triliun di PN Jakpus Kelas 1A khusus ditunda hingga 22 Oktober 2024.

Editor: Heriani AM
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/YouTube Sekretariat Presiden
Habib Rizieq Shihab dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sidang perdana gugatan Rizieq Shihab dan beberapa orang lainnya terhadap Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024). 

Menurut penggugat, bila kebohongan dibiarkan tanpa ada konsekuensi hukum, maka akan mencoreng sejarah Indonesia yang menjunjung nilai-nilai kejujuran dalam kehidupan berbangsa.

"Oleh karenanya, kami sebagai warga negara yang tergabung dalam koalisi "Masyarakat Anti Kebohongan" mengambil sikap tegas dengan mengajukan G30S/JOKOWI (Gugatan 30 September Terhadap Jokowi)," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Perdana Rizieq Gugat Jokowi Tak Berjalan Mulus, Diwarnai Protes Hingga Ditunda Hakim.

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved