Berita Kukar Terkini

Sabung Ayam Ilegal di Samboja Kukar Viral, Terungkap Hasilnya Saat Digerebek Polsek

Sabung ayam kembali menjadi sorotan setelah sebuah video yang memperlihatkan aksi tersebut viral di media sosial

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
HO/Polres Kukar
SABUNG AYAM KUKAR - Sabung ayam kembali menjadi sorotan setelah sebuah video yang memperlihatkan aksi tersebut telah Viral Media Sosial di Samboja Barat, Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur. Polsek Samboja membongkar arena diduga lokasi sabung ayam di KM 27, Jalan Siaga RT 31, Kelurahan Karya Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kukar pada Selasa (8/10/2024).  

Kini, setelah pembongkaran arena sabung ayam, Polsek Samboja berencana untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah yang rawan akan praktik perjudian. 

20241009_Polres Kukar Grebek Judi Sabung Ayam
SABUNG AYAM KUKAR - Sabung ayam kembali menjadi sorotan setelah sebuah video yang memperlihatkan aksi tersebut telah Viral Media Sosial di Samboja Barat, Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur. Polsek Samboja membongkar arena diduga lokasi sabung ayam di KM 27, Jalan Siaga RT 31, Kelurahan Karya Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kukar pada Selasa (8/10/2024). 

Polisi juga akan bekerja sama dengan warga setempat untuk memonitor aktivitas-aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah tersebut.

"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memberantas perjudian. Kami mengharapkan kerja sama yang lebih erat antara aparat kepolisian dan warga," tambah IPTU Sarlendra.

Pihak kepolisian juga sedang menelusuri jejak para pelaku yang terlibat dalam video viral tersebut.

Baca juga: 174 Personel Dikerahkan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Secara Persuasif

Tidak menutup kemungkinan, pelaku-pelaku utama dalam perjudian sabung ayam ini akan segera dipanggil dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Penegakan hukum terhadap sabung ayam ini akan berpedoman pada Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Undang-undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved