Berita Balikpapan Terkini

Dishub Balikpapan Atur Jam Parkir MT Haryono, Siapkan Kantong Parkir dan Awasi Pungli

Dishub Balikpapan beri kelonggaran parkir di Jalan MT Haryono sambil menunggu kantong parkir baru rampung

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO/SITI ZUBAIDAH
PARKIR MT HARYONO - Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Parlimen Fathurahman Jalan MT Haryono Balikpapan yang akan diberlakukan Kawasan Tertitp Lalu Lintas (KTL), berikut Dinas Perhubungan Kota Balikpapan memberikan waktu tertentu untuk parkir di bahu jalan, Rabu (5/11/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/SITI ZUBAIDAH) 
Ringkasan Berita:
  • Dishub Balikpapan beri kelonggaran parkir di bahu Jalan MT Haryono pada jam tertentu.
  • Dua kantong parkir alternatif disiapkan di Citra City dan samping Mie Gacoan.
  • 219 juru parkir binaan dilibatkan untuk pengawasan dan pencegahan pungli.

 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan terus mengupayakan pengaturan parkir yang lebih tertib dan aman di kawasan padat aktivitas, khususnya di sepanjang Jalan MT Haryono

Salah satu langkah yang diambil adalah memberikan kelonggaran parkir di bahu jalan pada jam-jam tertentu, sambil menunggu rampungnya pembangunan kantong-kantong parkir baru di area tersebut.

Kepala Dishub Balikpapan Muhammad Fadli Fathurahman menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi selama 30 hari sekaligus menyiapkan pemasangan rambu-rambu lalu lintas di sepanjang ruas jalan MT Haryono yang masuk dalam Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

“Sosialisasi sudah berjalan, dan rambu-rambu sedang dikerjakan. Setelah semuanya terpasang, pengendara yang melanggar aturan parkir akan dikenai sanksi,” ujarnya,

Fadli mengatakan, warga masih diperbolehkan parkir di bahu jalan mulai pukul 20.00 malam hingga pukul 06.00 pagi, seperti penerapan di kawasan Ruhui Rahayu. Nantinya Dishub Balikpapan juga akan mengatur waktu tambahan untuk sore hari.

Baca juga: DPRD Balikpapan Minta Penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas di MT Haryono Tak Rugikan Warga

“Akan ada jam tertentu di mana masyarakat bisa parkir sementara di bahu jalan, misalnya malam hari pukul 20.00 sampai 06.00 pagi. Untuk sore nanti akan kami susun,” jelasnya.

Selain itu, Dishub Balikpapan menyiapkan dua kantong parkir alternatif di kawasan Citra City dan samping Mie Gacoan, yang ditargetkan mampu menampung sekitar 300 kendaraan roda empat.

“Kami sudah kirim surat dan berkoordinasi dengan manajemen Citra City. Setelah disetujui, dua titik itu bisa langsung digunakan sebagai kantong parkir,” katanya.

Fadli menegaskan, Dishub juga melibatkan 219 juru parkir binaan untuk mengawasi dan memastikan tidak terjadi pungutan liar di lapangan.

“Kami ingin memastikan jukir binaan bekerja efektif dan tidak ada pungli. Ke depan sistem parkir akan lebih tertib dan aman,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved