Selasa, 14 April 2026

Pilkada Samarinda 2024

Bawaslu Samarinda akan Tertibkan APK Paslon yang tak Sesuai Aturan

Banyaknya baliho pasangan calon beredar di Kota Tepian, tidak sesuai dengan desain yang telah disetujui oleh KPU dalam Pasal 13 PKPU Tahun 2024

Penulis: Muhammad Said | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD SAID
Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin, menyampaikan keprihatinannya terkait banyaknya baliho pasangan calon beredar di Kota Tepian, tidak sesuai dengan desain yang telah disetujui oleh KPU dalam Pasal 13 PKPU Tahun 2024. TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD SAID 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin, menyampaikan keprihatinannya terkait banyaknya baliho pasangan calon beredar di Kota Tepian, tidak sesuai dengan desain yang telah disetujui oleh KPU dalam Pasal 13 PKPU Tahun 2024. 

"Kami baru saja menggelar rapat membahas gambar-gambar yang sudah beredar tetapi tidak sesuai dengan desain yang disetujui oleh KPU,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa baliho yang tidak memenuhi standar tersebut akan segera ditertibkan pihak terkait, bersama Bawaslu.

Adapun tim pemenangan pasangan calon juga dimintanya untuk menurunkan baliho secara mandiri. 

Abdul Muin juga mengingatkan bahwa baliho yang sah ialah harus memenuhi empat indikator utama seperti memuat foto pasangan calon, nomor urut, visi dan misi, serta elemen desain lainnya

Baca juga: Paslon Andi Harun-Saefuddin Zuhri Paparkan Gagasan Kota Pusat Peradaban di Pilkada Samarinda 2024

Baca juga: Hadapi Kotak Kosong di Pilkada Samarinda 2024, Andi Harun: Demokrasi Kita Berdasarkan Hukum

Ia belakangan ini sering kita dapati itu baliho yang tidak ada visi dan misinya, hanya tagline saja. Dan ini adalah satu contoh dari baliho yang tidak sesuai standarnya,” katanya.

“Selain itu ada titik yang tidak dibolehkan memasang APK, seperti satuan pendidikan, tempat ibadah, pohon, dan lainnya,” lanjut Abdul. 

Sebaliknya, jika semua indikator tersebut dipenuhi dalam satu frame baliho, maka APK itu akan dinyatakan sesuai aturan.

“Jika satu indikator saja yang tidak ada, maka dianggap rusak semua atau tidak sesuai. Oleh karena itu, semuanya ditempatkan dalam satu bingkai,” tutupnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved