Sabtu, 13 Juni 2026

Pilkada Kukar 2024

Dana Kampanye Pilkada Kukar 2024 Dibatasi Maksimal Rp44,95 Miliar

Komisioner KPU Kukar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Rahman menjelaskan bahwa besaran dana kampanye Pilkada Kukar 2024.

Tayang:
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
DANA KAMPANYE PILKADA - Komisioner KPU Kukar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Rahman, menyatakan, dana kampanye Pilkada Kukar 2024, telah ditetapkan sebesar Rp 44,95 miliar. Anggaran ini mencakup seluruh aspek yang terkait dengan aktivitas kampanye, yang harus dipatuhi oleh setiap paslon untuk menjaga ketertiban dan transparansi, Kamis (10/10/2024). 

Ia juga menambahkan bahwa LADK sebagai laporan pembuka sifatnya mirip dengan laporan saldo rekening bank, disebutkan saldo awal dapat berapa pun selama tidak melebihi jumlah yang telah ditetapkan, dan seluruhnya harus dilaporkan dengan benar.

Baca juga: Hubungan Edi Damansyah dan Bapaslon Pilkada Kukar 2024 Lainnya Baik-baik Saja, PDIP: Yakin Lolos

Besaran Dana Setiap Paslon

Dari data yang telah diterima KPU, masing-masing paslon dalam Pilkada Kukar melaporkan besaran dana kampanye yang berbeda-beda. 

Mengutip website https://infopemilu.kpu.go.id/ paslon nomor urut 1, Edi Damansyah-Rendi Solihin, melaporkan LADK sebesar Rp 1 juta, yang seluruhnya bersumber dari sumbangan pihak perseorangan. 

PILKADA KUKAR 2024 - Sebanyak 59 panitia pengawas kecamatan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kukar 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dilantik, Sabtu (25/5/2024). Seluruh anggota Panwascam untuk Pilkada yang baru saja dilantik diharapkan mampu menjalankan tugasnya sebagai pengawas penyelenggaraan pesta demokrasi.
PILKADA KUKAR 2024 - Sebanyak 59 panitia pengawas kecamatan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kukar 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dilantik, Sabtu (25/5/2024). Seluruh anggota Panwascam untuk Pilkada yang baru saja dilantik diharapkan mampu menjalankan tugasnya sebagai pengawas penyelenggaraan pesta demokrasi. (Kolase TribunKaltim.co dan pngtree)

Sementara itu, paslon nomor urut 2, Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais, melaporkan LADK sebesar Rp 1 miliar dalam bentuk uang tunai, serta tambahan Rp 50,68 juta dalam bentuk barang, yang semuanya berasal dari paslon.

Sedangkan paslon nomor urut 3, Dendi Suryadi-Alif Turiadi, melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp 201,5 juta, yang juga bersumber dari paslon.

Baca juga: Tim Hukum Yakin Tidak Ada Jalan untuk Menjegal Bakal Calon Edi Damansyah di Pilkada Kukar 2024

Dengan besaran dana yang berbeda-beda ini, diharapkan setiap paslon tetap mematuhi batasan maksimal yang telah ditentukan dan melaporkan setiap pemasukan serta pengeluaran kampanye dengan jujur dan transparan. 

"KPU Kukar akan terus mengawasi dan menegakkan aturan tersebut demi menjaga integritas dan keadilan dalam proses Pilkada 2024," tegas Rahman. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved