Awang Faroek Ishak Tersangka

5 Fakta Terkini Kasus Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, 3 TSK Kompak Tak Penuhi Panggilan KPK

Sejumlah fakta terkini kasus eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak terungkap, 3 tersangka kompak tak penuhi panggilan KPK.

Editor: Doan Pardede
TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HP
KASUS AWANG FAROEK - Sejumlah fakta terkini kasus eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak terungkap, 3 tersangka kompak tak penuhi panggilan KPK. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah fakta terkini kasus eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak terungkap, 3 tersangka kompak tak penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, KPK telah menyebut ada tiga tersangka kasus penerbitan IUP Kaltim yakni mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak dan dua orang lainnya yalni DDWT dan ROC. 

Untuk diketahui ROC adalah Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan, dan Pemegang Saham 5 persen PT Tara Indonusa Coal.

Berikut sejumlah fakta terkini kasus Awang Faroek yang merupakan mantan Gubernur Kaltim yang sudah dirangkum TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul 3 Tersangka Kasus Korupsi IUP Kaltim Tak Penuhi Panggilan KPK, Ada yang Sakit hingga Sibuk Pilkada, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek dan Rudy Ong Chandra Minta KPK Jadwal Ulang Pemanggilan dan sumber lainnya:

Baca juga: KPK Periksa Mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, Kasus Dugaan Korupsi Izin Usaha Pertambangan

1. 3 Tersangka Kompak Tak Penuh Panggilan KPK

Sedianya ketiga tersangka IUP diperiksa KPK, Senin (8/10/2024) namun seluruh tersangka termasuk mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak kompak tidak hadir. 

Konfirmasi ketidakhadiran mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak dan dua tersangka korupsi IUP Kaltim lainnya ini disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Mereka bertiga dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 8 Oktober 2024.

 "Semua tidak hadir," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (10/10/2024).

Untuk mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak dan ROC, keduanya sama-sama mengaku sedang sakit.

Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut penyakit yang diderita Awang Faroek Ishak maupun ROC. 

"AFI dan ROC info terbaru memberitahu penyidik kalau sakit," kata Tessa.

MANTAN GUBERNUR KALTIM TERSANGKA - Awang Faroek Ishak, mantan Gubernur Kaltim yang ditetapkan tersangka oleh KPK. Kanan: suasana saat rumah Awang Faroek Ishak digeledah KPK, Senin (23/9/2024) malam. Update Awang Faroek Ishak ditetapkan tersangka. KPK telusuri bukti dan dokumen terkait kasus IUP yang menyeret mantan Gubernur Kaltim ini.
KASUS AWANG FAROEK - Awang Faroek Ishak, mantan Gubernur Kaltim yang ditetapkan tersangka oleh KPK. Kanan: suasana saat rumah Awang Faroek Ishak digeledah KPK, Senin (23/9/2024) malam. 3 tersangkap korupsi Izin Usaha Pertambangan di Kalimantan Timur termasuk Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak tak penuhi panggilan KPK (TribunKaltim.co/Anjas Pratama/Gregorius Agung Salmon)

Sementara, DDWT tidak memenuhi panggilan KPK karena sedang sibuk.

Pada 19 September 2024, KPK membuka penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan IUP di wilayah Kaltim.

Ketiganya telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved