Awang Faroek Ishak Tersangka
5 Fakta Terkini Kasus Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, 3 TSK Kompak Tak Penuhi Panggilan KPK
Sejumlah fakta terkini kasus eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak terungkap, 3 tersangka kompak tak penuhi panggilan KPK.
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah fakta terkini kasus eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak terungkap, 3 tersangka kompak tak penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, KPK telah menyebut ada tiga tersangka kasus penerbitan IUP Kaltim yakni mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak dan dua orang lainnya yalni DDWT dan ROC.
Untuk diketahui ROC adalah Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan, dan Pemegang Saham 5 persen PT Tara Indonusa Coal.
Berikut sejumlah fakta terkini kasus Awang Faroek yang merupakan mantan Gubernur Kaltim yang sudah dirangkum TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul 3 Tersangka Kasus Korupsi IUP Kaltim Tak Penuhi Panggilan KPK, Ada yang Sakit hingga Sibuk Pilkada, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek dan Rudy Ong Chandra Minta KPK Jadwal Ulang Pemanggilan dan sumber lainnya:
Baca juga: KPK Periksa Mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, Kasus Dugaan Korupsi Izin Usaha Pertambangan
1. 3 Tersangka Kompak Tak Penuh Panggilan KPK
Sedianya ketiga tersangka IUP diperiksa KPK, Senin (8/10/2024) namun seluruh tersangka termasuk mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak kompak tidak hadir.
Konfirmasi ketidakhadiran mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak dan dua tersangka korupsi IUP Kaltim lainnya ini disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Mereka bertiga dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 8 Oktober 2024.
"Semua tidak hadir," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (10/10/2024).
Untuk mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak dan ROC, keduanya sama-sama mengaku sedang sakit.
Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut penyakit yang diderita Awang Faroek Ishak maupun ROC.
"AFI dan ROC info terbaru memberitahu penyidik kalau sakit," kata Tessa.

Sementara, DDWT tidak memenuhi panggilan KPK karena sedang sibuk.
Pada 19 September 2024, KPK membuka penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan IUP di wilayah Kaltim.
Ketiganya telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.