Tribun Kaltim Hari Ini
KPK Periksa Awang Faroek, Update Kasus Dugaan Korupsi IUP di Kalimantan Timur
KPK memeriksa mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak (AFI) terkait dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak (AFI) terkait dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.
Awang Faroek diperiksa sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan Kantor Perwakilan BPKP Kalimantan Timur," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (2/10). Selain Awang, KPK juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya di Kantor Perwakilan BPKP Kaltim.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK juga memeriksa Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur dan Ketua KADIN Kalimantan Timur.
Baca juga: KPK Periksa 7 Saksi Terkait Pengurusan IUP Libatkan Eks Gubernur Kaltim di Kantor BPKP
Selain itu, KPK juga memeriksa Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan, serta pemegang saham 5 persen PT Tara Indonusa Coal dan aparatur sipil negara.
Kasus Baru
Sebelumnya, rumah Awang Faroek Ishak sempat digeledah KPK. Penggeledahan rumah yang beralamat di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota itu berlangsung sejak Senin (23/9/2024) malam hingga Selasa (24/9) dini hari.
Terkait penggeledahan itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango mengatakan, penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak di Kota Samarinda, Kalimantan Timur terkait kasus baru.
Meski demikian, Nawawi tak menyebutkan secara detail perkara yang tengah diusut KPK.
"Baru, baru kasus itu baru kita tangani," kata Nawawi di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Selasa (24/9).
Nawawi hanya mengatakan, kasus tersebut masuk dalam proses penyidikan.
"Yang bisa saya sampaikan barang kali sudah dalam proses penyidikan. Sudah ditingkat penyidikan," ujar dia.

Lokasi peggeledahan
Dari pantauan TribunKaltim.co, KPK melakukan penggeledahan di dua kota yakni Samarinda, ibukota Kaltim dan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar).
Di Samarinda, ibukota Kaltim, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak dan dua kantor Dinas tingkat provinsi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.