Berita Nasional Terkini
Dilaporkan Pasbata Soal Akun Fufufafa, Roy Suryo Tanya Balik Gibran Sebagai Lambang Negara
Polemik soal pemilik akun Fufufafa yang diduga milik Gibran Rakabuming Raka, masih terus bergulir.
TRIBUNKALTIM.CO - Polemik soal pemilik akun Fufufafa yang diduga milik Gibran Rakabuming Raka, masih terus bergulir.
Terkait akun Fufufafa, Pakar Telematika Roy Suryo pun dilaporkan ke kepolisian oleh Pasukan Bawah Tanah (Pasbata).
Roy Suryo pun menanggapi santai laporan tersebut.
“Pasukan Bawah Tanah mendadak muncul ke atas tanah dan bikin laporan lucu tersebut,” katanya dihubungi Tribunnews, Kamis (10/10/2024).
Baca juga: Santainya Roy Suryo Jawab Ultimatum Pasbata Jokowi soal Kasus Fufufafa, Mestinya Belajar Dulu
Baca juga: Bukti-bukti Fufufafa Lakukan Ujaran Kebencian Dibawa ke Bareskrim, Edy Mulyadi Sebut Nama Roy Suryo
Mantan Menpora itu menilai pelapor mesti belajar kembali terkait laporannya.
Roy mempertanyakan mengapa pelapor menyebut Gibran Rakabuming Raka sebagai lambang negara.
“Mestinya dia (Pasbata) belajar dulu, sejak kapan Burung Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara Indonesia yang Asli diganti jadi Calon Wakil Presiden (yang belum dilantik) sebagai Lambang Negara?” ucap Roy.
Dia enggan bersikap lebih jauh terkait laporan dari Pasbata.
Baca juga: Pemilik Akun Fufufafa Dilaporkan ke Polisi, Kasus Tindak Pidana Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama
“Jadi soal laporan tersebur biarlah masyarakat (Netizen +62) yang menilai terlebih dahulu, akan makin bagus bagi pembelajaran semuanya, saya belum perlu bersikap apa-apa karena tidak jelas juga Legal standingnya, Nomor LP-nya dan Pasal yang dilaporkan apa saja,” urainya.
Sebelumnya, Pakar telematika Roy Suryo diadukan ke Bareskrim Polri terkait tudingan terhadap Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming sebagai pemilik akun Fufufafa.
Pihak pelapor ialah Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budianto pada Jumat (27/9/2024).
Laporan terhadap Roy Suryo saat ini trending topic di platform X hingga mengundang berbagai respons netizen.
Baca juga: Merasa Lucu Usai Dilapor karena Tuding Fufufafa Milik Gibran, Roy Suryo: Saya Auto Senyum
Budianto meminta kepada Roy Suryo untuk membuktikan tudingannya tersebut dalam kurun waktu 1x24 jam.
“Saya minta dibuktikan 1x24 jam apa saja buktinya sehingga dia bisa menyampaikan hal tersebut karena ini membuat kita resah dan gelisah,” ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).
Roy Suryo dinilai telah membuat keonaran di akhir masa jabatan Presiden Jokowi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.