Tribun Kaltim Hari Ini

Cagub Maluku Utara Benny Laos dan 5 Orang Meninggal usai Speedboat Terbakar, Demokrat Berduka

Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos dan 5 orang meninggal usai speedboat terbakar, Demokrat berduka.

TribunKaltim.co
Berita Halaman 1 harian Tribun Kaltim edisi Minggu 13 Oktober 2024. Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos dan 5 orang meninggal usai speedboat terbakar, Demokrat berduka. 

TRIBUNKALTIM.CO - Speedboat yang ditumpangi Calon gubernur (Cagub) Maluku Utara, Benny Laos meledak dan terbakar di Pelabuhan regional Bobong, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sabtu (12/10).

Speedboat tersebut awalnya berlabuh di Pelabuhan Bobong dan hendak bertolak ke Desa Kawalo Kecamatan Taliabu Barat dalam rangka mengantarkan rombongan untuk kampanye. 

Kemudian, speedboat melakukan pengisian bahan bakar dalam kondisi mesin, AC, kompor listrik, dan genset menyala.

Saat itu, Benny Laos dan rombongan sudah berada di dalam speedboat. 

Kemudian Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajudin bersama Kasie Dokkes merapat ke speedboat untuk mengecek aktivitas pasangan calon dan mengingatkan untuk berhati-hati saat pengisian BBM.

Baca juga: UPDATE: Cagub Maluku Utara Benny Laos Dipastikan Meninggal Dunia, Usai Insiden Speedboat Terbakar

10 menit lamanya Wakapolres Pulau Taliabu berada di speedboat tersebut.

“Selama 10 menit berbincang dalam speed, Bapak Wakapolres bersama rombongan perwira pertama Polres turun dari speedboat," kata Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo kepada wartawan, Sabtu (12/10).

Berselang lima menit Wakapolres meninggalkan speedboat, tepatnya pukul 14.05 WIT, kapal tersebut meledak.

"Selang 5 menit berjalan di pelabuhan terjadilah ledakan bersama kobaran api di speedboat paslon,” ucapnya.

Setelah insiden terjadi beberapa saat, petugas gabungan TNI-Polri dan Damkar Taliabu langsung melakukan pemadaman api. Pemadaman dilakukan dengan mengerahkan 2 unit mobil Damkar dibantu warga sekitar.

Setelah api padam, petugas pun melakukan evakuasi terhadap para korban.

SPEEDBOAT TERBAKAR - Suasana di Pelabuhan Bobong, Taliabu ketika speedboat cagub Malut, Benny Laos terbakar.
SPEEDBOAT TERBAKAR - Suasana di Pelabuhan Bobong, Taliabu ketika speedboat cagub Malut, Benny Laos terbakar. (Istimewa/Tribun Ternate La Ode Havidl)

Korban pertama meninggal dunia yang ditemukan adalah anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Ester.

Almarhumah langsung dievakuasi ke klinik Dokter Ama. 

Kemudian pada pukul 15.40 WIT ditemukan satu orang korban meninggal dunia atas nama Mubin A Wahid (Ketua DPW PPP Prov Malut) dan dilarikan ke RSUD Bobong.

Sekitar pukul 16.00 WIT kembali dievakuasi dua korban meninggal dunia Bripka Hamdani Buamonabot (Anggota Polres Kepulauan Sula) dan Operator Speed boad, keduanya dilarikan ke RSUD Bobong.

Sementara itu, Benny Laos dievakuasi ke RSUD Bobong.

Setelah dilakukan tindakan medis, nyawa Benny Laos pun tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pukul 17.20 WIT.

“Calon Gubernur Malut (Benny Laos) telah dinyatakan meninggal dunia pukul 17.20 WIT,” kata Kapolres.

Pihak RSUD, imbuh dia, sudah melakukan segala upaya namun korban tetap tidak sadarkan diri (koma).

“Resusitasi jantung paru (RJP) dilakukan selama kurang lebih 2 jam dan dinyatakan meninggal dunia,” ucapnya.

Baca juga: Sherly Tjoanda Istri Cagub Maluku Utara Benny Laos Berhasil Dievakuasi Pasca Kebakaran Speedboat

6 Orang Meninggal

Benny Laos meninggal dunia akibat patah kaki dan luka bakar yang dideritanya pasca insiden speedboat meledak.

Di sisi lain, Benny Laos disebut sempat sadarkan diri setelah dilakukan pompa jantung oleh petugas kesehatan RSUD Bobong.

Dengan meninggalnya Benny, maka korban tewas akibat insiden ini menjadi enam orang yaitu: Benny Laos (calon Gubernur Maluku Utara), Ester Tantry (Anggota DPRD Maluku Utara), Mubin A Wahid (Ketua PPP Maluku Utara), Hamdani Buamona (anggota Polres Kepulauan Sula), Nasrun Spd dan Mahsudin Ode Muisi.

Sementara, istri Benny Laos, Shely Tjoanda dan anaknya dinyatakan selamat bersama dengan dua orang lainnya.

Selain Shely dan anaknya, korban selamat dalam insiden ini adalah calon bupati (cabup), Hendra Thaes dan seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya.

Turunkan Tim Inafis

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Bambang Suharyono menyatakan telah menurunkan tim Inafis guna penyelidikan penyebab speed boat yang ditumpangi Cagub Benny Laos terbakar.

“Saat ini tim inafis dari polda sudah diberangkatkan. tentu dalam proses ini juga nanti akan segera dilakukan penyelidikan untuk mengetahui daripada penyebab-penyebab kebakaran,” kata Bambang kepada wartawan, Sabtu (12/10).

Baca juga: Profil Benny Laos Cagub Malut, Speedboatnya Terbakar hingga Dikabarkan Meninggal, Sempat Sadar

Berdasarkan keterangan yang diperoleh speedboat yang terbakar itu milik Benny Laos.

“Betul punya Pak Benny, punya paslon gubernur ini sementara itu kan lagi bersandar di pelabuhan untuk isi BBM,” ungkapnya.

Saat kejadian rombongan bukan hendak baru mau berangkat namun kampanye sudah selesai blusukan di pasar.

Bambang menuturkan ketika itu rombongan akan melakukan perjalanan kembali. 

Dekat dengan Selebritis

Benny Laos merupakan politikus yang pernah menjabat sebagai Bupati Pulau Morotai.

Ia bertugas pada 2017 hingga 2022.

Kini, Benny Laos mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Maluku Utara pada Pilkada Malut 2024.

Benny Laos lahir pada tanggal 8 Agustus 1972.

Benny Laos memiliki seorang istri bernama Sherly Tjoanda. Mereka berdua dikenal dekat dengan artis Ibu Kota, seperti Anang Hermansyah, Ashanty hingga Atta Halilintar.

Perjumpaan terakhir mereka terjadi pada enam pekan yang lalu, bersama menggelar dalam sebuah panggung acara.

Tampak Benny Laos dan istri juga membagikan foto bersama dengan keluarga Anang dan Ashanty, termasuk Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. 

Demokrat Belum Pikirkan Pengganti

Deputi Bappilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengungkapkan partainya belum memikirkan pengganti Benny Laos sebagai calon gubernur (cagub) Maluku Utara (Malut) usai dia tewas dalam insiden speedboat meledak di Pelabuhan Bobong, Pulau Taliabu pada Sabtu (12/10).

Kamhar mengungkapkan alasannya lantaran Partai Demokrat masih berduka pasca meninggalnya Benny Laos.

"Mohon maaf belum dibahas (pengganti Benny Laos). Saat ini masih dalam suasana duka," jelasnya kepada Tribunnews.com, Sabtu malam.

Lalu, ketika ditanya apakah Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan melayat, Kamhar mengaku belum memperoleh informasi.

"Belum dapat update informasi terkait itu," jelasnya. 

Di sisi lain, Anggota KPU Idham Holik di Jakarta, menjelaskan, dalam UU 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah diatur mekanisme menanggulangi kejadian calon kepala daerah meninggal dunia.

"Dalam Pasal 54 UU 10/2016 (tentang Pilkada)," ujar Idham saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Dia menguraikan, dalam ketentuan itu dijelaskan mekanisme penggantian calon kepala daerah yang meninggal dunia.

"Dalam hal pasangan calon atau salah satu calon dari pasangan calon meninggal dunia dalam jangka waktu sejak penetapan pasangan calon sampai dengan hari pemungutan suara, Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mengusulkan pasangan calon atau salah satu calon dari pasangan calon
pengganti paling lambat 30 (tiga puluh) Hari sebelum hari pemungutan suara," urainya menyebutkan bunyi Pasal 54 ayat (1) UU Pilkada.

Pilkada Malut diikuti empat kontestan. Benny-Sehe pasangan nomor empat.

Tiga kontestan lainnya, Muhammad Kasuba-Basri Salama, Aliong Mus-Sahril Thahir, serta Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid Ichsan.

Dari hasil survei internal partai pengusung, Benny Laos-Sarbin Sehe 40.8 persen diprediksi paling banyak dipilih di Pilkada serentak 27 November mendatang.

Tiga kontestan lain; Husein Alting-Asrul Rasyid 22.5 % , Aliong-Sahril 19.3?n terkecil M. Kasuba-Basri Salama hanya 12.6 % . Belum menjawab hanya 4.9 % .

Dalam penjelasan KPU di Jakarta, keikutsertaan Sehe tanpa Benny diatur di ayat 2 Pasal 54 UU Pilkada.

Masa penggantian calon kepala daerah yang harus dilakukan partai politik atau gabungan partai politik pengusung pasangan calon.

"Paling lambat 7 (tujuh) Hari terhitung sejak pasangan calon atau salah satu calon dari pasangan calon meninggal dunia," kata Idham menjelaskan.

Namun, Idham menegaskan bahwa untuk mengganti pasangan calon kepala daerah yang meninggal dunia, berdasarkan Pasal 54 ayat (3) dan (4) diatur mengenai ketentuan verifikasi calon kepala daerah yang meninggal dunia dan yang akan dijadikan penggantinya.

"KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota meneliti persyaratan administrasi pasangan calon atau salah satu calon dari pasangan calon pengganti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) Hari terhitung sejak tanggal pengusulan," ucap Idham memaparkan.

"Dalam hal pasangan calon atau salah satu calon dari pasangan calon pengganti memenuhi persyaratan berdasarkan hasil penelitian administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3), KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota menetapkan pasangan calon atau salah satu calon dari pasangan calon pengganti dalam jangka waktu paling lambat 1 (satu) Hari terhitung sejak dinyatakan memenuhi syarat," sambungnya.

Beda Rombongan

Cawagub Maluku Utara (Malut), Sarbin Sehe tidak berada satu rombongan dengan Benny Laos saat insiden speedboat meledak ketika mengisi bahan bakar minyak (BBM) di Pelabuhan Bobong, Pulau Taliabu pada Sabtu (12/10).

Sekedar informasi, Benny Laos adalah cagub Maluku Utara yang berduet dengan Sarbin Sehe.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron.

Herman menyebut sebenarnya ada dua rombongan terpisah untuk melakukan kampanye yaitu rombongan Benny Laos dan Sarbin Sehe.

"Jadi ada dua tim sedang melaksanakan kampanye. Satu tim dengan calon gubernur, Benny Laos di sekitar Kepulauan Taliabu, berkeliling di desa-desa dan kecelakaan terjadi saat mengisi bahan bakar di pelabuhan."

"Dan yang satu rombongan tentu ada di tempat lain bersama dengan calon wakil gubernur (Sarbin Sehe)," kata Herman Khaeron dalam program Kompas Petang di YouTube Kompas TV, Sabtu sore.

Herman menjelaskan sebenarnya, Benny dan Sarbin berencana bertemu pada Minggu (13/10) besok di Kepulauan Bacan, Malut.

"Dan rencananya sebetulnya besok akan bertemu antara (calon) wakil gubernur dan gubernur di Bacan sebagai koordinasi untuk melaksanakan kegiatan selanjutnya," jelasnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved