Berita Mahulu Terkini
Gelar Workshop Pengelolaan Kontrak Pengadaan, Pemkab Mahulu Tekankan Pentingnya Patuh pada Regulasi
Gelar workshop pengelolaan kontrak pengadaan, Pemkab Mahulu tekankan pentingnya patuh terhadap regulasi.
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) menggelar workshop tentang pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa untuk tahun anggaran 2024, Senin (16/10/2024).
Workshop ini bertujuan meningkatkan kapasitas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam mengelola kontrak pengadaan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh melalui Asisten I Pemkab Mahulu, Agustinus Teguh Santoso menekankan pentingnya pelatihan ini dalam rangka memperbaiki tata kelola pengadaan di daerah.
“Kegiatan workshop pada hari ini memiliki latar belakang yang sangat penting,” katanya saat membuka acara.
Baca juga: Pemkab Mahulu Tegaskan Komitmen Pembangunan Merata di Kecamatan Laham dan Long Hubung
Ia menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 yang merupakan perubahan dari Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.
“Secara teknis, pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa di Mahulu harus merujuk pada regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Ia menggarisbawahi bahwa pentingnya keselarasan dalam penyusunan kontrak, baik dari aspek teknis maupun administratif.
“Kontrak yang disusun dengan tidak mematuhi standar ini berpotensi menimbulkan berbagai masalah, mulai dari ketidaksesuaian pelaksanaan hingga risiko hukum yang dapat merugikan keuangan negara,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia menyatakan bahwa kontrak pengadaan sering kali menjadi celah terjadinya penyimpangan.
“Salah satu contoh yang sering terjadi adalah ketidaktepatan dalam perencanaan spesifikasi teknis barang atau jasa, yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk tujuan yang tidak sesuai dengan kepentingan publik,” paparnya.
Baca juga: Asisten 1 Pemkab Mahulu Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai
Ketidakefisienan seperti ini, menurutnya, berdampak pada penundaan proyek dan kerugian bagi masyarakat.
Di sisi lain, ia juga mengakui bahwa kendala utama dalam pengelolaan kontrak sering muncul dari PPK di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
“PPK seringkali belum memahami secara penuh tanggung jawab mereka dalam mengelola kontrak, termasuk mengidentifikasi dan mengantisipasi risiko,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa kurangnya kemampuan PPK dalam mengelola risiko dapat memperbesar potensi kegagalan kontrak.
“Tanpa kemampuan pengelolaan risiko yang baik, potensi kegagalan kontrak semakin besar, baik dari sisi kualitas hasil kerja maupun aspek keuangan,” ujarnya.
Melalui pelatihan ini, Pemkab Mahulu berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas para PPK dalam menyusun dan mengelola kontrak yang tepat sasaran, demi terciptanya tata kelola pengadaan barang/jasa yang lebih baik.
“Pelatihan dan peningkatan kapasitas pada hari ini menjadi langkah yang sangat penting,” imbuhnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.