Kamis, 9 April 2026

Berita Kukar Terkini

Terbanyak di Kaltim, Kukar Punya 263 Lubang Bekas Tambang Batu Bara

Terbanyak di Kalimantan Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara mempunyai 263 lubang bekas tambang batu bara.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Miftah Aulia Anggraini
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kukar, Bambang Arwanto meninjau area bekas tambang PT. Gerbang Dayaku Mandiri (GDM) di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, Rabu (16/10/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sebanyak 263 lubang bekas tambang tercatat berada di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadikan Kukar sebagai wilayah dengan jumlah lubang tambang terbanyak di Kalimantan Timur (Kaltim). 

Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kukar, Bambang Arwanto meminta pemerintah pusat untuk meningkatkan pengawasan terhadap lubang-lubang tersebut melalui inspektur tambang.

Permintaan ini disampaikan Bambang saat meninjau area bekas tambang PT. Gerbang Dayaku Mandiri (GDM) di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Bambang menegaskan, meskipun pengawasan tambang merupakan kewenangan pemerintah pusat, pemantauan intensif sangat diperlukan demi keselamatan masyarakat.

"Saya ingin lubang-lubang bekas tambang ini tetap diawasi dengan ketat. Dari total 537 lubang bekas tambang di Kalimantan Timur, sebanyak 263 lubang berada di Kukar. Ini jelas memerlukan perhatian dan pengawasan lebih," ujar Bambang, Rabu (16/10/2024).

Baca juga: Janji Muhammadiyah Saat Terima Tawaran Kelola Tambang Batu Bara dari Pemerintah, Singgung Lingkungan

Sebelum melakukan peninjauan lapangan, Bambang menggelar pertemuan dengan perwakilan manajemen PT. GDM serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di ruang rapat Kantor Desa Bangun Rejo.

Dalam pertemuan tersebut, ia menekankan pentingnya langkah preventif untuk mencegah jatuhnya korban di area bekas galian tambang batubara.

Bambang mengapresiasi PT. GDM yang telah mengambil tindakan cepat dengan menutup salah satu lubang bekas tambang di area yang pernah menelan korban jiwa. 

"Meskipun lubang tersebut bukan dari aktivitas penambangan PT. GDM, inisiatif mereka dalam melakukan pengurukan patut diapresiasi," tambahnya.

Baca juga: Terima Tambang Batu Bara, Janji Muhammadiyah akan Kembalikan IUP ke Pemerintah Jika Banyak Keburukan

Lebih lanjut, Bambang mengusulkan agar lubang-lubang bekas tambang yang berizin dipagari untuk mencegah kecelakaan. 

Selain itu, ia berharap lubang-lubang tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, seperti budidaya ikan atau bahkan dikembangkan menjadi objek wisata danau.

Menurut Bambang, tugas pemerintah daerah adalah memastikan keselamatan masyarakat dari ancaman lubang bekas tambang

Ia berjanji akan bermusyawarah dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik guna menutup lubang-lubang tersebut, sehingga insiden serupa tidak terulang.

“Penutupan ini juga merupakan arahan dari Pj Gubernur Kaltim yang menginspeksi beberapa waktu lalu. Beliau memberikan tenggat waktu 15 hari untuk menyelesaikan penutupan sebagai bagian dari mitigasi terhadap tambang ilegal yang meninggalkan lubang tanpa pengawasan," tutup Bambang. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved