CPNS 2024

Batas Minimal Passing Grade SKD CPNS 2024, Cek Pembagian Sesi SKD 2024 dan Jam Pelaksanaan Ujian

Batas minimal passing grade SKD CPNS 2024. Cek pembagian sesi SKD 2024 dan jam pelaksanaan ujian.

Kolase Tribunnews.com/canva.com
Ilustrasi - Batas minimal passing grade SKD CPNS 2024. Cek pembagian sesi SKD 2024 dan jam pelaksanaan ujian. 

2. Harus masuk peringkat maksimal tiga kali jumlah kebutuhan pada jabatan yang dilamar.

Contohnya jika jabatan yang dipilih yaitu tiga formasi, maka kamu harus masuk dalam enam besar nilai tertinggi atau peringkat teratas atau terbaik untuk lolos ke tahap SKB.

Passing grade SKD CPNS 2024

SKD dilaksanakan dalam waktu 100 menit, sedangkan untuk pelamar penyandang disabilitas durasinya berbeda, yakni 130 menit.

Dalam rentang waktu tersebut, pelamar harus menyelesaikan total 110 soal.

Berikut rinciannya: TWK: 30 soal TIU: 35 soal TKP: 45 soal

Pada soal TIU dan TWK, jawaban benar akan bernilai 5 sedangkan salah atau tidak dijawab nilainya 0. Sementara untuk soal-soal TKP, bobot jawabannya akan bervariasi dari 1 sampai 5.

Namun, jika tidak menjawab, nilainya 0.

Nilai maksimal SKD yang bisa dicapai pelamar adalah 550, dengan rincian: TWK: 150 TIU: 175 TKP: 225 

Sementara passing grade atau nilai ambang batasnya adalah sebagai berikut:

TWK: 65 TIU: 80 TKP: 166

Formasi Cum Laude dan Diaspora: Nilai kumulatif SKD minimum: 311 Nilai TIU minimum: 85

Formasi Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Putra/Putri Daerah Tertinggal: Nilai kumulatif SKD minimum: 286 Nilai TIU minimum: 60

Demikian informasi jika lolos SKD CPNS 2024 tak hanya lolos passing grade saja.

Namun harus masuk peringkat tiga kali dari formasi yang ada. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved