Pilkada Kutim 2024
Bawaslu Kutim Laporkan 2 ASN ke BKN dan BKPSDM karena Diduga Melanggar Netralitas di Pilkada
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur telah memproses 3 sengketa selama tahapan Pilkada 2024
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur telah memproses 3 sengketa selama tahapan Pilkada 2024.
Diantaranya, 2 jenis tentang dugaan pelanggaran netralitas ASN dan 1 jenis terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas negara untuk percetakan alat peraga kampanye (APK) salah satu paslon.
Untuk sengketa yang berhubungan dengan netralitas ASN, Bawaslu Kutim telah melaporkan 2 orang oknum ASN ke BKN RI dan BKPSDM Kutim dengan melengkapi persyaratan formil maupun materiil.
Di mana, BKN RI dan BKPSDM Kutim yang akan menindaklanjuti dan memberikan sanksinya.
"Kalau dugaan pelanggaran yang menggunakan fasilitas negara sebagai tempat percetakan itu sudah diproses dan berdasarkan hasil rapat Gakkumdu kasus tersebut dihentikan," ujar Ketua Bawaslu Kutim, Aswadi saat dikonfirmasi, Kamis (17/10/2024).
Baca juga: Bawaslu Kutim Minta Masyarakat Laporkan Dugaan Pelanggaran Politik Uang di Pilkada 2024
Baca juga: Tingkatkan Pemahaman Masyarakat, Bawaslu Kutim Sosialisasi Potensi Pelanggaran Pilkada
Mekanisme penyelesaian Sengketa yang melibatkan Gakkumdu
Bawaslu Kabupaten Kutai Timur telah menerima laporan terkait dugaan Pelanggaran Pemilihan dan telah diregistrasi dengan Nomor: 001/Reg/LP/PB/Kab/23.09/IX/2024 pada tanggal 27 September 2024.
Lalu, Bawaslu Kutim mempunyai waktu maksimal 5 hari dalam penanganan dugaan Pelanggaran Pemilihan tersebut.
Dalam proses penanganan pelanggaran tersebut, Bawaslu Kutim telah mengundang dan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang dianggap perlu untuk didengar keterangannya.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan bukti-bukti yang diserahkan oleh Pelapor.
"Laporan tersebut dibahas dan diputuskan secara bersama dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yaitu Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan," imbuhnya.
Baca juga: Bawaslu Kutim Sosialisasi Pentingnya Netralitas ASN, TNI dan Polri di Pilkada 2024
Kemudian, terakhir pada tanggal 4 Oktober 2024 status laporan dihentikan,
"Dengan alasan kurangnya informasi dan belum cukup bukti dalam memenuhi keterpenuhi unsur pasal yang disangkakan," pungkasnya. (*)
| Tanpa Sengketa Pilkada 2024, KPU Kutim Tetapkan Ardiansyah-Mahyunadi jadi Kepala Daerah Kutai Timur | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250109_KPU-Kutai-Timur-2025-Lantik-Bupati.jpg)  | 
|---|
| Perbandingan Perolehan Suara di Pilkada Kutim 2024, Ardiansyah-Mahyunadi Menang di 13 Kecamatan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241119_KUTIM-DEPAN-1.jpg)  | 
|---|
| Harta Kekayaan Ardiansyah Sulaiman, Bupati Kutai Timur Terpilih Punya 2 Unit Motor Merek Honda | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241018_Calon-Bupati-Kutai-Timur-Ardiansyah-Sulaiman.jpg)  | 
|---|
| Profil Mahyunadi, Juragan Ayam Potong Terpilih Jadi Wakil Bupati Kutai Timur | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/mahyunadi_20171103_175555.jpg)  | 
|---|
| Profil Ardiansyah Sulaiman, Mantan Guru Menang di Pilkada Kutim 2024 | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241018_Ardiansyah-Sulaiman-bersama-istrinya-Hj-Siti-Robiah.jpg)  | 
|---|


:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241117_ahmad-luthfi-jokowi.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241026_Pasangan-Calon-Neni-Moerniaeni-dan-Agus-Haris.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250109_sidang-MK-sengketa-Pilkada-Kaltim-2024_Isran-Noor_Refly-Harun_live-streaming.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250109-Sidang-dismissal.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250109-KPU-Kota-Bontang.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240423_Putusan-MK_media-asing_sidang-MK-sengketa-Pilpres-2024_dissenting-opinion-dan-sikap-Jokowi.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.