Berita Berau Terkini

Penetapan UMK Berau Ditarget November

Penetapan UMK Berau tentunya menunggu penetapan upah minimum provinsi (UMP) Kalimantan Timur. Adapun pembahasan tersebut juga dijadwalkan November

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Zulkifli Azhari 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Hingga pertengahan Oktober ini, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau masih menunggu surat edaran pemerintah pusat terkait formula penyusunan upah minimum kabupaten (UMK) untuk tahun 2025. Targetnya UMK Berau akan ditetapkan pada November nanti.

Menurut Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari, penetapan UMK Berau tentunya menunggu penetapan upah minimum provinsi (UMP) Kalimantan Timur. Adapun pembahasan tersebut juga dijadwalkan pada November mendatang. 

"Karena kita mengikuti UMP yang jadwalnya ditetapkan November, kita harap UMK Berau akan selesai tepat waktu. Tapi sampai sekarang belum ada edaran dari pemerintah pusat," terangnya kepada Tribunkaltim.co, Jumat (18/10/2024).

Dijelaskannya, penetapan UMP nantinya bakal menjadi dasar pihaknya dalam menentukan UMK Berau.

Yang jelas, nilai UMK bakal lebih tinggi dari UMP dan pihaknya pun bakal mengikuti kebijakan yang berlaku. 

Baca juga: UMK Berau Tertinggi, Ini Daftar Besaran UMK 2024 di Kalimantan Timur

Baca juga: Daftar Lengkap UMK Kaltim 2023: UMK Berau, Mahulu, Balikpapan Naik Paling Besar di Kalimantan Timur

Apabila kebijakan pemerintah pusat terkait formula UMK tidak diganti atau tetap seperti tahun lalu, tentu pihaknya bakal mengikuti kebijakan tersebut. Menurutnya, jika ada pihak-pihak yang keberatan itu menjadi hal yang biasa. 

"Keberatan itu biasa, setiap orang pasti memiliki persepsi yang berbeda-beda. Tapi sebaiknya harus logis juga," ucapnya. 

Kendati begitu, selama ini Pemkab Berau dalam menetapkan UMK telah mengikuti aturan yang berlaku. Bahkan UMK tahun 2024, Berau menjadi kabupaten yang memiliki UMK tertinggi se-Kalimantan Timur, yakni Rp 3.832.297.

Naik sejak 2022 yakni Rp 3.443.067 dan Rp 3.675.887 pada 2023.

"Jadi kita tunggu saja formula dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk UMK 2025 dan penerapan UMP Kalimantan Timur," tuturnya   

 Zulkifli mengatakan, angka inflasi daerah menjadi salah satu hal yang penting dalam pembahasan UMK 2024. Pun pembahasan UMK 2025 juga bakal tetap mempertimbangkan inflasi yang terjadi. Apalagi inflasi Berau pada September lalu tercatat sebagai yang tertinggi. Yakni, naik menjadi 3,34 persen dari 2,64 persen. 

"Setiap tahun pasti selalu ada inflasi, kita tahu sendiri banyak harga komoditas yang naik di Kabupaten Berau," tuturnya. 

"Saya pikir UMK 2025 bakal lebih tinggi. Potensinya naik tapi saya tidak bisa memastikan sebelum ada kebijakan dari pemerintah," sambungnya. 

Ditambahkannya, banyak stakeholder yang akan terlibat dalam perumusan UMK, seperti pemerintah daerah, akademisi, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) hingga serikat buruh.

Diharapkan saat penetapan nantinya, semua pihak bisa memahami apa yang menjadi keputusan bersama. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved