Kamis, 16 April 2026

Pilkada Balikpapan 2024

Bawaslu Minta KPU Balikpapan Segera Pasang Alat Peraga Kampanye Resmi Paslon Pilkada 2024

Imbauan berisi soal pemasangan alat peraga kampanye (APK) resmi bagi pasangan calon kepala daerah yang berlaga dalam Pilkada serentak 2024. 

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
PILKADA BALIKAPAP 2024 - Komisioner Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Aziz, menegaskan kepada KPU Balikpapan untuk segera pasang alat peraga kampanye (APK) resmi bagi pasangan calon kepala daerah yang berlaga dalam Pilkada serentak 2024. Pilkada serentak 2024 di Kalimantan Timur, termasuk di Balikpapan, diharapkan dapat menjadi contoh sukses dalam pelaksanaan demokrasi lokal, dengan keterlibatan semua pihak dalam menjaga integritas proses pemilu. 

Pemasangan APK yang resmi ini sangat krusial, mengingat alat peraga kampanye merupakan salah satu sarana bagi pasangan calon untuk memperkenalkan program-program mereka kepada masyarakat.

Tanpa APK resmi, kampanye bisa menjadi tidak terarah dan sulit untuk diawasi, terutama dalam hal desain dan jumlah peraga yang dipasang di lapangan.

Baca juga: Nomor Urut dan Profil 3 Paslon di Pilkada Balikpapan 2024, Rahmad-Bagus, Rendi-Eddy, Sabani-Syukri

Dengan harapan yang tinggi terhadap penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 ini, Bawaslu Balikpapan terus berupaya mengawal proses kampanye agar tetap dalam jalur yang semestinya.

Ketua dan anggota Bawaslu terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berlangsung sesuai aturan, demi terciptanya pemilu yang bersih dan berkualitas.

Pilkada serentak 2024 di Kalimantan Timur, termasuk di Balikpapan, diharapkan dapat menjadi contoh sukses dalam pelaksanaan demokrasi lokal, dengan keterlibatan semua pihak dalam menjaga integritas proses pemilu. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved