Kamis, 9 April 2026

Pilkada Balikpapan 2024

Bawaslu Balikpapan Rilis Hasil Pengawasan Kampanye Pilkada 2024 Pekan Pertama

Bawaslu Balikpapan merilis hasil pengawasan kampanye Pilkada 2024 pada pekan pertama.

Penulis: Zainul | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Zainul
Anggota Bawaslu sedang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye salah satu pasangan calon kepala daerah di wilayah Kota Balikpapan.  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Bawaslu Kota Balikpapan secara intens melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan kampanye Pilkada 2024.

Hal itu dilakukan dalam rangka memastikan pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 yang tertib, transparan, dan berintegritas. 

Setiap pasangan calon (paslon) harus mematuhi aturan kampanye yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merusak proses demokrasi di Kota Balikpapan.

Sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2024, KPU RI telah menetapkan jadwal tahapan kampanye dimulai pada tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024.

Baca juga: Bawaslu Balikpapan Waspadai Pemilih Siluman saat Pilkada Serentak 2024

Ketua Bawaslu Balikpapan, Wasanti mengatakan, Kampanye sendiri memiliki definisi kegiatan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota.

"Bawaslu Kota Balikpapan menyatakan bahwa pengawasan kampanye menjadi salah satu prioritas Bawaslu dalam menjaga netralitas dan kesetaraan di antara para paslon kepala daerah," ungkapnya, Selasa (1/10/2024).

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa Bawaslu Balikpapan berkomitmen untuk mengawasi dengan ketat seluruh  tahapan kampanye, mulai dari pemasangan alat peraga, pelaksanaan rapat umum, hingga penggunaan media sosial.

"Tujuannya adalah memastikan agar semua proses berjalan sesuai dengan aturan hukum dan aturan yang berlaku,"tegasnya.

Baca juga: Tanggapan Bawaslu Balikpapan Terkait Wacana Kenaikan Dana Operasional Ketua RT Jelang Pilkada

Ia juga memaparkan beberapa langkah strategis dalam upaya pengawasan kampanye yang meliputi ;

- Identifikasi kerawanan kampanye

Bawaslu Kota Balikpapan telah menyusun dan mengidentifikasipotensi Kerawanan dan pelanggaran yang akan terjadi pada tahapan kampanye pemilihan.

- Pencegahan dan imbauan

Bawaslu Kota Balikpapan juga telah mengedepankan langkah-langkah pencegahan dini menerbitkan beberapa imbauan kepada peserta pemilihan dan stakeholder terkait.

- Koordinasi dengan stakeholder

Bawaslu Kota Balikpapan senantiasa menjalin kerja sama yang erat dengan berbagai pihak terkait, termasuk Polresta Balikpapan terkait penerbitan surat tanda terima

Baca juga: Pengamanan Ketat Jelang Pilkada, Brimob Polda Kaltim Patroli Kantor KPU dan Bawaslu Balikpapan

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved