Berita Nasional Terkini
Gelar Doktornya Dikritik dan Diinvestigasi Dewan Guru Besar UI, Bahlil Sebut Kuliahnya Sesuai Aturan
Gelar doktornya dikritik dan diinvestigasi Dewan Guru Besar UI, Bahlil sebut kuliahnya sudah sesuai aturan.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO – Gelar doktornya dikritik dan diinvestigasi Dewan Guru Besar UI, Bahlil sebut kuliahnya sudah sesuai aturan.
Bahlil Lahadalia menjadi sorotan karena pemberian gelar doktor dari Universitas Indonesia (UI).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merespons soal pernyataan Dewan Guru Besar UI yang akan membentuk tim investigasi terkait gelar doktornya.
Bahkan Dewan Guru Besar UI menyebut banyak kejanggalan atas pemberian gelar doktor pada Bahlil Lahadalia.
Baca juga: Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Diinvestigasi, Dewan Guru Besar UI Sebut Banyak Kejanggalan
Merespons hal tersebut, Bahlil tak mau ambil pusing soal investigasi yang dilakukan Dewan Guru Besar UI terkait pemberian gelar doktor kepadanya.
Bahlil menegaskan bahwa dirinya telah menjalankan seluruh proses studi sesuai dengan mekanisme yang berlaku di UI.
“Itu urusan UI. Saya menjalankan studi di UI sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada di UI," kata Bahlil di Jakarta, Sabtu (19/10/2024).
"Semua tahapan sudah saya lakukan, tidak ada yang saya lewatkan," ujar dia.
Bahlil mengatakan, jika ada yang tidak berkenan atau mempertanyakan hasil disertasi miliknya, itu merupakan urusan internal yang tak ingin dia campuri.
Ketua umum Partai Golkar ini memastikan hal tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Jadi kalau ada yang mempertanyakan, itu urusan internal mereka. Saya hanya mengikuti aturan yang ditetapkan oleh UI,” tegas dia.
Bahlil Lahadalia juga buka suara terkait gelar doktor yang diraihnya dari Universitas Indonesia (UI) dalam waktu 1 tahun 8 bulan dengan predikat cumlaude. Gelar tersebut telah memicu kritik dari Dewan Guru Besar UI dan alumni, yang mendesak pembentukan tim investigasi.
"Saya enggak tahu, itu urusan internal kampusnya. Tetapi saya kuliah itu aturannya mengatakan bahwa minimal S3 itu, dalam ranah saya, saya kan by riset, itu minimal 4 semester, dan saya sudah 4 semester. Itu saja," ujar Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (18/10/2024).
Bahlil menegaskan, gelar doktor tersebut diperoleh setelah menjalani proses yang mencakup kuliah, konsultasi, seminar, dan sidang terbuka promosi doktor.
"Saya sudah 4 semester, dan saya kuliah datang, konsultasi, seminar, semua ada itu," katanya.
Baca juga: Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Universitas Indonesia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.