Berita Nasional Terkini

Gelar Doktornya Dikritik dan Diinvestigasi Dewan Guru Besar UI, Bahlil Sebut Kuliahnya Sesuai Aturan

Gelar doktornya dikritik dan diinvestigasi Dewan Guru Besar UI, Bahlil sebut kuliahnya sudah sesuai aturan.

Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Amalia Husnul A
HO
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia - Gelar doktornya dikritik dan diinvestigasi Dewan Guru Besar UI, Bahlil sebut kuliahnya sudah sesuai aturan. 

Bahlil meraih gelar doktor setelah dinyatakan lulus dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI).

Sidang berlangsung di Gedung Makara Art Center UI pada Rabu (16/10/2024) dan dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. I Ketut Surajaya, S.S., M.A. Penguji dalam sidang tersebut terdiri dari Dr. Margaretha Hanita, S.H., M.Si., Prof. Dr. A. Hanief Saha Ghafur, Prof. Didik Junaidi Rachbini, M.Sc., Ph.D., Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si., dan Prof. Dr. Kosuke Mizuno.

Sementara promotor sidang doktor Bahlil terdiri dari Prof. Dr. Chandra Wijaya, M.Si., M.M, serta ko-promotor Dr. Teguh Dartanto, S.E., M.E dan Athor Subroto, Ph.D.

Bahlil mengangkat isu hilirisasi komoditas nikel dalam disertasinya yang berjudul 'Kebijakan, Kelembagaan dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia'.

Sementara itu, mengutip Kompas.id, Dewan Guru Besar UI menggelar rapat Komite I pada Jumat (18/10/2024), yang salah satu agendanya disebutkan tentang diskusi etika dan moral kasus Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

Selain itu, agendanya juga membahas laporan perkembangan rencana seminar web soal nilai, etika, dan moral masyarakat multikultural Indonesia.

Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo mengatakan akan memeriksa kemungkinan adanya pelanggaran dalam kelulusan program doktor Bahlil dari SKSG.

"Kami akan koordinasi dengan Senat Akademik," kata Harkristuti.

Sementara itu, di laman change.org muncul petisi bertajuk ”Tolak Komersialisasi Gelar Doktor, Pertahankan Integritas Akademik”.

Isinya menyatakan alumni UI merasa prihatin dan keberatan atas dugaan praktik komersialisasi dalam proses penyelesaian studi doktoral di perguruan tinggi.

Termasuk dalam hal ini dugaan pada gelar doktor yang diberikan kepada Bahlil Lahadalia.

Baca juga: Update Pemanggilan Calon Menteri, Terjawab Sudah Nasib Tito Karnavian, Raja Juli, Bahlil dan Yusril?

Dewan Guru Besar UI Bentuk Tim Investigasi

Diberitakan sebelumnya, Dewan Guru Besar Universitas Indonesia membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kejanggalan dalam pemberian gelar doktor dengan predikat cumlaude kepada Bahlil. 

Gelar doktor itu menjadi sorotan karena Bahlil menyelesaikan studinya dalam waktu relatif singkat, yakni 1 tahun 8 bulan.

“Kami bersama Senat Akademik UI sudah membentuk tim investigasi untuk memeriksa kasus ini,” ujar Ketua Dewan Guru Besar UI, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, kepada Kompas.com.

Harkristuti menyebut bahwa tim investigasi dibentuk karena adanya sejumlah kejanggalan yang ditemukan dalam proses pemberian gelar doktor kepada Bahlil. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Kompas.com

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved