Berita Paser Terkini
PDAM Paser Bakal Bangun Sistem Penyediaan Air Minum di Long Kali Kaltim
PDAM Tirta Kandilo akan membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) PDAM di Kecamatan Long Kali, Paser Kalimantan Timur
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Kandilo akan membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) PDAM di Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Pembangunan SPAM PDAM tersebut, bertujuan dalam meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Sehingga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim menggandeng Perumdam Tirta Kandilo, Kabupaten Paser.
Demikian diutarakan oleh Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Transmigrasi Kabupaten Paser, Muhamad Syaukani kepada TribunKaltim.co pada Senin (21/10/2024).
Baca juga: Penyebab Distribusi Air PDAM Paser Tidak Lancar Belakangan Ini
Kali ini PUPR Kaltim sudah melakukan pertemuan dengan Perumdam Tirta Kandilo.
Langkah ini sebagai langkah konsolidasi masyarakat dokumen LARP/DPPT SPAM Regional Long Kali yang juga dihadiri sejumlah warga di beberapa desa.
"Kami mendampingi Dinas PUPR Kaltim untuk menyampaikan informasi ke masyarakat pada 18 Oktober lalu," ujarnya.

Disebutkan bahwa akan dilaksanakan pembangunan SPAM di Kecamatan Long Kali.
Dia menjelaskan, kebutuhan lahan untuk membangun SPAM Regional Long Kali melewati dua kabupaten meliputi Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Lebih lanjut disampaikan seluas 52.782,45 meter persegi di Kabupaten Paser serta 17.872,61 meter persegi untuk Kabupaten Penajam Paser Utama (PPU).
Baca juga: Air PDAM Paser Keruh dan tak Lancar, Bupati Fahmi Fadli Ingin Penanganan Khusus
"Karena ini pembangunannya bersifat regional, makanya dalam kegiatan ini juga mengundang perwakilan warga dari Desa Labangka, bahkan ada juga bidang cipta karya dari Kabupaten PPU," tambahnya.
Sudah Sediakan Ganti Rugi
Persiapan pelaksanaan pembangunan SPAM Regional tersebut, kata Syaukani, pihaknya sudah menyediakan ganti rugi pada sejumlah item yang terdampak pada pembangunan tersebut.
Item yang terdampak seperti tanah, bangunan, tanaman, benda yang berkaitan dengan tanah utilitas dan sarana perlengkapan bangunan beserta kerugian lain yang dapat dinilai.
"Tentu ada ganti rugi yang akan diberlakukan, namun tetap berdasarkan beberapa syarat yang berlaku," jelasnya.
Baca juga: Tingkatkan Kualitas Hidup Warga, Yamaha Hadirkan Sistem Pengolahan Air Minum Bersih di Mojokerto
Sementara itu, Direktur Perumdam Tirta Kandilo, Suryanto Agustono mengatakan pihaknya akan sangat terbantu dengan adanya program pembangunan SPAM Regional tersebut.
"Karena kebutuhan dasar pasti kami dukung, kami juga terbantu dengan program ini," pungkas Suryanto. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.