Demo di Kalimantan Timur

Sopir Travel Diduga Jadi Pemodal Bom Molotov yang Seret Mahasiswa Unmul, Daftar 7 Tersangka

Sopir travel diduga jadi pemodal bom molotov yang seret mahasiswa Universitas Mulawarman. Daftar 7 tersangka yang kini ditahan Polresta Samarinda

TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
KASUS BOM MOLOTOV - Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar dalam konferensi pers hari ini, Senin (15/9/2025). Polisi menjelaskan peran tersangka SE dalam temuan bom molotov di kampus Unmuk. SE adalah tersangka ke-7 kasus bom molotov ini. Daftar 7 tersangka kasus bom molotov. (TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon) 

 TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sosok SE alias Erik (39) menjadi tersangka ke-7 dari temuan 27 bom molotov di kampus Program Studi (Prodi) Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman (Unmul), di Jalan Banggeris, Karang Anyar, Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Hari ini, Senin (15/9/2025), polisi dari Polresta Samarinda mengumumkan penetapan SE alias Erik (39) sopir travel menjadi tersangka kasus bom molotov yang juga menyeret 4 mahasiswa Unmul.

Peran SE alias Erik dalam kasus bom molotov di kampus Unmul ini sebagai perencana atau inisiator sekaligus pemodal.

Ia diamankan di Kampung Mamahak Besar, Kecamatan Long Bagun, tepat saat hendak menyeberang menuju area sebuah perusahaan.

Baca juga: Bantah Merakit, 4 Poin Pengakuan 4 Mahasiswa Unmul Tersangka Bom Molotov yang Diungkap Pengacara

Kapolsek Long Bagun, Ipda Moch. Munir S.Sos, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan Tim Jatanras Polresta Samarinda mengenai keberadaan terduga di wilayah hukum Polsek Long Bagun. 

Dalam konferensi pers hari ini, Senin (15/9/2025), Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan peran tersangka SE alias Erik. 

"Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan SE alias Erik ini, perannya hampir mirip dengan saudara tersangka N dan L yaitu sebagai inisiator ataupun perencanaan hingga akhirnya terjadilah pembuatan bom molotov ini," kata Hendri Umar, 

SE alias Erik adalah warga Desa Sepaso, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur dan berdomisili di Kota Samarinda

Dari hasil pemeriksaan diketahui Erik bekerja sebagai sopir travel di Kota Samarinda dengan tujuan daerah Sangata, Kutai Timur. 

"Pekerjaan pelaku adalah seorang sopir travel," ungkapnya. 

"Mobil itu ternyata milik pacarnya (SE alias Erik) yang juga kita amankan sebagai barang bukti," katanya. 

Kombes Pol Hendri Umar mengatakan pelaku terlibat dalam kasus bom molotov karena diajak pelaku bernam Niko.

Selanjutnya, Erik ikut merancang hinga memberikan modal kurang lebih Rp 480 ribu, selain itu pelaku membawa barang-barang pembuat bom molotov ke tempat perakitan dengan menggunakan roda empat milik kekasihnya. 

Polisi lebih dulu mengamankan Niko dan Lai dua tersangka bom molotov lainnya 

Lanjutnya, setelah polisi mengamankan kawannya pelaku sejak 31 Agustus lalu, Erik pun masih berdiam diri di kota Samarinda

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved