Kabar Artis

Sandra Dewi Akui Dapat Transferan Rp3,1 M dari Harvey Moeis, Jaksa Sebut dari Perusahaan Helena Lim

Sandra Dewi akui dapat transferan Rp3,1 miliar dari Harvey Moeis, Jaksa Penuntut Umum sebut dari perusahaan money changer milik Helena Lim.

Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Artis Sandra Dewi di persidangan - Sandra Dewi akui dapat transferan Rp3,1 miliar dari Harvey Moeis, Jaksa Penuntut Umum sebut dari perusahaan money changer milik Helena Lim. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sandra Dewi akui dapat transferan Rp3,1 miliar dari Harvey Moeis, Jaksa Penuntut Umum sebut dari perusahaan money changer milik Helena Lim.

Artis Sandra Dewi kembali masuk ruang sidang sebagai saksi untuk kasus korupsi sang suami, Harvey Moeis.

Sandra Dewi dicecar pertanyaan soal uang masuk miliaran rupiah ke rekeningnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap adanya bukti transfer senilai Rp 3,1 Miliar dari rekening money changer PT Quantum Skyline Exchange milik Helena Lim ke rekening pribadi milik Sandra Dewi.

Baca juga: Bawa Koper ke Ruang Sidang Harvey Moeis, Sandra Dewi Jawab soal Asal Uang untuk Beli Mobil Mewah

Fakta itu terungkap ketika Jaksa bertanya pada Sandra apakah PT Quantum pernah berutang pada dirinya lantaran terdapat transferan uang Rp 3,1 miliar ke rekening milik istri Harvey Moeis tersebut.

Sandra Dewi yang hadir sebagai saksi mengakui ada uang Rp 3,1 miliar masuk ke rekeningnya.

Hanya saja, kata dia, uang itu merupakan kiriman dari Harvey Moeis untuk pelunasan rumah di Pakubuwono pada 2019.

Adapun dalam sidang kali ini Sandra kembali hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/10/2024).

Sandra Dewi menjadi saksi dalam sidang TPPU suaminya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/10/2024).
Sandra Dewi menjadi saksi dalam sidang TPPU suaminya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/10/2024). (Warta Kota/Arie Puji)

"Ada enggak PT Quantum berhutang pada saudara?" tanya Jaksa.

"Tidak," jawab Sandra.

"Apakah saudara pernah menerima transfer uang total Rp 3.150.000.000?" tanya Jaksa lagi.

"Itu untuk pelunasan rumah, pernah," ucap Sandra Dewi.

"Dari siapa?" tanya Jaksa.

"Suami saya," ungkap Sandra.

Baca juga: Akan Kembali Jadi Saksi Kasus Harvey Moeis, Sandra Dewi Ngaku Tak Pernah Terima Nafkah Pribadi

Kemudian Ketua Majelis Halim Eko Aryanto yang mendengar pertanyaan itu meminta Jaksa agar langsung membuktikan adanya transferan uang tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved