Berita Kubar Terkini
PT DKB Teken MoU dengan Petinggi Kampung untuk Transparansi Informasi Lowongan Pekerjaan
PT. Diva Kencana Borneo (DKB) dan Petinggi Kampung Tebisaq menandatangani MoU atau nota kesepahaman, tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan
Penulis: Febriawan | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Sebagai implementasi komitmen pihak perusahan untuk memprioritaskan masyarakat sekitar sebagai tenaga kerjanya, PT. Diva Kencana Borneo (DKB) dan Petinggi Kampung Tebisaq menandatangani MoU atau nota kesepahaman, tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan (WLLP).
Sebelum penandatanganan MoU, diawali dengan dialog antara manajemen PT DKB dengan masyarakat Kampung Tebisaq, yang diwakili oleh para petinggi, kepala adat, ketua BPK dan Ketua Karang Taruna, serta Pemerintah kecamatan Siluq Ngurai.
Dialog dan penandatangan MoU dilaksanakan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Barat, yang sekaligus sebagai fasilitator dalam kegiatan dialog tersebut.
Baca juga: Lihat Banyak Lahan Kosong, Wabup Kubar Ingin Warga Bongan Tingkatkan Produktivitas Bercocok Tanam
Kepala Bidang Pelatihan Kerja, Produktivitas Tenaga Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja (BP3TK) Disnakertrans Kabupaten Kutai Barat, Herlina Christine, Kamis (24/10/2024) mengungkapkan, sejauh ini perusahaan lebih memilih menyampaikan informasi lowongan pekerjaan melalui media massa, maupun media elektronik (media sosial), daripada ke Disnakertrans.
Meski hal tersebut bukan dilarang, sesuai Perpres Nomor 57 Tahun 2023, tentang Wajib Lapor Lowongan pekerjaan, perusahaan wajib melaporkan terlebih dahulu Informasi Lowongan Pekerjaanya kepada Pemerintah, dalam hal ini adalah Dinas yang menangani Ketenagakerjaan.
"Sebenarnya hal ini boleh dilakukan oleh perusahaan, kita persilahkan memberikan informasi seluas-luasnya agar para pencari kerja dan masyarakat, agar dapat dengan mudah menerima akses informasi lowongan kerja. Tetapi adalah suatu kewajiban bagi perusahaan untuk tetap taat dan patuh terhadap peraturan yang ada, sesuai Perpres Nomor 57 Tahun 2023," kata Herlina.
Dalam MoU yang ditandatangani oleh petinggi kampung dan manajemen PT DKB, tertuang Kampung Tebisaq dan Manajemen PT. DKB sepakat dalam hal penyampaian Informasi Lowongan Pekerjaan Wajib terlebih dahulu dilaporkan kepada Disnakertrans Kabupaten Kutai Barat.
Selain itu, kata Herlina, ada beberapa kesepakatan dalam MoU antara PT. DKB dan Petinggi Kampung Tebisaq. Di antaranya, perusahaan wajib memprioritaskan warga lokal dalam pemenuhan kebutuhan tenaga kerjanya. Hal ini sejalan dengan Perda Kabupaten Kutai Barat Nomor 14 tahun 2017, tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.
Kedua, Pemerintah Kampung Tebisaq wajib menyediakan pencari kerja dan tenaga kerja yang terampil dan siap kerja untuk memenuhi kebutuhan lowongan pekerjaan dari perusahaan.
Dituangkan juga, masyarakat Kampung Tebisaq, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Barat berhak menerima informasi perencanaan tenaga kerja untuk 6 sampai dengan 12 bulan ke depan.
Kepala Bidang P3TK mengatakan, kegiatan dialog dan penandatanganan MoU ini adalah kegiatan pertama yang dilakukan.
"Setelah ini dalam waktu dekat akan ada dilaksanakan dialog serta penandatangan MoU yang sama di Kampung Muara Begai dan Kampung Sebelang dengan perusahaan yang wilayah kerjanya ada di kampung yang bersangkutan," ungkapnya.
Kegiatan ini, lanjutnya, sebagai implementasi Aksi Perubahan bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang sedang diikuti oleh Kabid P3TK yang diselenggarakan oleh KDOD LAN RI Samarinda.
Dengan tujuan untuk menunjukkan kompetensi kepemimpinan peserta dalam mengelola perubahan dan berinovasi untuk meningkatkan kualitas kinerja dalam pelayanan publik. (*)
DPRD Kubar Tunda Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2025, Ternyata Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pelatihan Batik Motif Kutai Barat, Fokus ke Warga yang Belum Punya Pekerjaan |
![]() |
---|
Jelang HUT ke-80, Kodim 0912/Kutai Barat Gelar Bakti Sosial Khitanan Massal |
![]() |
---|
Kolaborasi PKK Kutai Barat dan PT BEK-TCM Hadirkan Solusi Nyata Atasi Stunting Anak |
![]() |
---|
TP PKK Kutai Barat Gandeng Perusahaan Tambang untuk Tekan Angka Stunting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.