Jumat, 24 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Alwi Al Qodri Paparkan Kendala Pembentukan AKD DPRD Balikpapan Periode 2024-2029

Unsur pimpinan definitif DPRD telah ditetapkan dan dilantik, proses pembentukan AKD yang terdiri dari komisi-komisi dan badan-badan.

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
AKD DPRD BALIKPAPAN - Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Balikpapan, H. Haris memberikan tanggapannya terkait alotnya pembentukan AKD di lingkungan DPRD Balikpapan periode 2024-2029. Unsur pimpinan definitif DPRD telah ditetapkan dan dilantik, proses pembentukan AKD yang terdiri dari komisi-komisi dan badan-badan dewan belum selesai.   

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Balikpapan untuk periode 2024-2029 masih menemui kendala.

Unsur pimpinan definitif DPRD telah ditetapkan dan dilantik, proses pembentukan AKD yang terdiri dari komisi-komisi dan badan-badan dewan belum selesai.  

Hal ini disebabkan oleh dinamika internal antarfraksi yang belum menemukan titik temu.

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qodri, menyatakan bahwa hingga kini ada tiga fraksi yang belum menyetorkan nama-nama anggotanya untuk masuk ke dalam AKD.

Baca juga: Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qodri Tegaskan Komitmen Percepat Pembentukan AKD demi Dukung APBD 2024

Tiga fraksi tersebut adalah Fraksi PKB, PDI Perjuangan, dan Gerindra.

Keterlambatan pengajuan nama ini diduga terkait perbedaan pandangan di antara fraksi mengenai kepemimpinan komisi-komisi dalam AKD.

Menimbulkan Tarik-menarik

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Balikpapan, H. Haris menanggapi situasi ini dengan penjelasan bahwa pertemuan awal untuk pembentukan AKD sebenarnya sudah dilaksanakan, melibatkan Ketua DPRD, tiga wakil ketua, serta enam ketua fraksi.

Dalam pertemuan tersebut, terjadi diskusi terkait penempatan posisi ketua komisi dan ketua badan dalam AKD.

Dalam diskusi itu, ada dua fraksi lagi yang ingin mendapatkan posisi Ketua Komisi. Jadi, total ada tiga fraksi yang mengajukan permintaan menjadi Ketua Komisi dan Ketua Badan. 

"Hal ini menimbulkan tarik-menarik sehingga tidak tercapai kesepakatan,” ungkap H. Haris, Jumat (25/10/2024) di Balikpapan, Kalimantan Timur

Karena tidak ada kesepakatan antarfraksi, lanjut H. Haris, Fraksi Golkar kemudian mengusulkan agar diskusi dihentikan atau diskors sementara.

Baca juga: Pimpinan Definitif DPRD Balikpapan Terbentuk, Ini Harapan Pjs Ahmad Muzakkir

Namun, Fraksi PKB, PDI Perjuangan, dan Gerindra mendesak agar perundingan tetap dilanjutkan, dengan harapan AKD segera terbentuk.

“Kami sebenarnya ingin diskusi dilanjutkan supaya AKD bisa selesai tepat waktu. Namun, dengan adanya deadlock dalam komunikasi antarfraksi, proses ini akhirnya terhambat,” ujar H. Haris.

Lebih lanjut, H. Haris menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan tidak bermaksud menghambat pembentukan AKD dan bukan karena enggan menyetorkan nama-nama anggotanya.

Namun, pihaknya ingin menghindari kemungkinan deadlock kembali dalam pertemuan berikutnya.

Menurutnya, belum adanya kesepahaman antarfraksi menjadi alasan utama dari keterlambatan ini.

“Bukan tidak mau mengirim surat, tetapi komunikasi harus tetap berjalan agar semua fraksi bisa mencapai titik temu," ujarnya.

Baca juga: DPRD Balikpapan Targetkan Pembentukan AKD Rampung Oktober 2024

"Kami tidak ingin ada salah satu fraksi yang mendominasi tiga komisi sekaligus, karena itu semua fraksi punya hak yang sama dalam politik,” imbuhnya.

Sebagai solusi, H. Haris mendesak Ketua DPRD Kota Balikpapan untuk mengambil langkah tegas dan memfasilitasi rapat lanjutan guna menemukan kesepakatan yang bisa diterima oleh keenam fraksi.

Menurutnya, penting untuk menjaga komunikasi terbuka di antara fraksi, sehingga proses pembentukan AKD berjalan lancar tanpa hambatan.

“Jadi kami tidak bermaksud menghambat, kami hanya ingin memastikan komunikasi antarfraksi tetap terjaga demi kepentingan bersama,” tutup H. Haris.

Kendala internal dalam pembentukan AKD ini menjadi perhatian publik dan diharapkan segera menemukan titik terang, mengingat fungsi AKD sangat penting dalam menentukan arah kebijakan DPRD Balikpapan selama lima tahun ke depan. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved