Berita Nasional Terkini
Profil Ipda Rudy Soik, Diduga Dapat Intimidasi Usai Ungkap Mafia BBM Ilegal, Anaknya Ketakutan
Inilah profil Ipda Rudy Soik, anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), bersama tim kuasa hukumnya mendatangi kantor LPSK di Jakarta.
"Permohonan banding yang diajukan Ipda Rudy Soik sudah kami terima."
"Dan kami (Polda NTT) akan memfasilitasi proses bandingnya," ujar Ariasandy, Rabu (16/10/2024), melansir Pos-Kupang.com.
Diketahui, Rudy Soik telah menjalani Sidang KKEP pada Kamis (10/10/2024).
Setelah melalui proses persidangan pada Jumat (11/10/2024), Rudy Soik dijatuhi sanksi PTDH.
Pengajuan banding merupakan langkah hukum yang diambil Rudy Soik untuk meminta peninjauan kembali atas keputusan tersebut.
Ariasandy menegaskan, Polda NTT berkomitmen menjalankan proses hukum yang adil dan transparan.
Memberikan kesempatan kepada semua anggota Polri untuk membela hak-haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Proses banding ini diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Polda NTT Fasilitasi Permohonan Banding Rudy Soik
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Pos-Kupang.com/Rosalia Andrela, Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.