Berita Regional Terkini
Polda NTT Bongkar 12 Pelanggaran Ipda Rudy Soik, Pemecatan disebut Bukan terkait Kasus Mafia BBM
Polda NTT membongkar 12 pelanggaran Ipda Rudy Soik. Kabid Humas Polda NTT menyebut pemecatan Ipda Rudy Soik tak terkait kasus mafia BBM.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemecatan Ipda Rudy Soik menjadi sorotan lantaran diduga terkait dengan upayanya membongkar kasus mafia Bahan Bakar Minyak (BBM).
Namun Polda NTT membantah pemecatan Ipda Rudy Soik terkait dengan kasus mafia BBM.
Polda NTT membongkar 12 pelanggaran yang dilakukan Ipda Rudy Soik hingga berujung pemecatan.
Diketahui, Ipda Rudy Soik telah mengajukan banding atas putusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat atau PTDH.
Baca juga: Ipda Rudy Soik Dipecat, Kronologi Kasus Mafia BBM yang Berujung Pemecatan, Penjelasan Polda NTT
Menurut Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy ada 12 pelanggaran yang dilakukan Ipda Rudy Soik selama bertugas.
Dari 12 pelanggaran yang dilakukan Rudy Soik, 7 di antaranya terbukti bersalah dan telah menjalani berbagai hukuman.
Riwayat pelanggaran disiplin berulang itu membuatnya dianggap tak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.
Kabid Humas Polda NTT, menegaskan, hukuman disiplin dan kode etik yang dijatuhkan kepada Rudy Soik sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Selanjutnya, Rudy Soik pun resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari kepolisian.
Keputusan itu, kata Ariasandy, sudah melalui proses yang panjang, melansir Tribratanewsntt.com.
"Serangkaian pelanggaran kode etik dan disiplin yang berulang menunjukkan, Ipda Rudy Soik tidak layak dipertahankan sebagai anggota Polri," ujarnya, Kamis (17/10/2024).
Adapun Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Rudy Soik dipimpin oleh perwira senior.

Sidang itu mengevaluasi berbagai aspek profesionalitas Rudi Soik termasuk sikap dan perilaku.
Selain itu, juga pelanggaran terhadap etika kepribadian, kenegaraan, kelembagaan, dan hubungan dengan masyarakat.
"Sidang ini menyoroti segala aspek dari rekam jejak tugas, pelanggaran yang dilakukan, hingga dampaknya terhadap nama baik Polri," terangnya.
Sosok Bella Shofie, Anggota DPRD Didemo karena Malas Ngantor, Penyesalan Ketua DPW Nasdem Maluku |
![]() |
---|
Reaksi Akademisi soal Kebijakan Gubernur Kalteng Membatasi Pejabat SKPD Berbicara ke Media Massa |
![]() |
---|
Transformasi Kota Jakarta, Revitalisasi Blok M Sentra ASEAN dengan Trotoar Luas dan Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
186.126 Petir dan 71 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Juli 2025, Ini Wanti-wanti BMKG |
![]() |
---|
Modus Oplos Beras Kualitas Buruk ke Medium di Pekanbaru, Pelaku Keluar Modal Rp6 Ribu per Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.