Berita Kubar Terkini
Cegah Kerusakan Habitat di Danau Kelumpang Kubar, Program 'Sedaapkan' Butuh Dukungan Masyarakat
Cegah kerusakan habitat di Danau Kelumpang Kutai Barat, aksi perubahan Sedaapkan butuh dukungan masyarakat
Penulis: Febriawan | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Kerusakan habitat dan mencegah penurunan populasi ikan di Danau Kelumpang, Kutai Barat, Kalimantan Timur perlu ditekan.
Untuk itu, perlu ada inovasi untuk meningkatkan hasil produksi tangkapan perikanan di danau tersebut.
Hal itulah yang melatar belakangi pembuatan inovasi dalam aksi perubahan yang dinamai "Sedaapkan".
Inovasi itu digagas oleh Kabid Perikanan Tangkap pada Dinas Perikanan Kutai Barat, Berkat David Sinaga.
Baca juga: Tiga Pimpinan Resmi Dilantik, Ridwai Pimpin Ketua DPRD Kubar
Aksi perubahan ini merupakan tugas dari keikutsertaannya dalam Pendidikan Kepemimpinan (Dikpim) Administrator III tahun 2024 di Puslatbang KDOD LAN RI Samarinda.
Ia meluncurkan perubahan bertajuk "Selamatkan Danau dan Populasi Ikan di Danau Kelumpang" atau dikenal dengan akronim "Sedaapkan".
Aksi perubahan ini dilatar belakangi juga oleh maraknya illegal fishing, overfishing, dan dampak dari operasi perusahaan di sekitar sungai dan danau.
Bang Naga—sapaan akrab dari pemilik NDH 09 ini—mengatakan perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat sekitar danau terkait inovasi yang ia gagas.
Tujuannya agar masyarakat ikut menjaga kawasan danau, yakni dengan turut serta menjadi pengawas sukarela yang tergabung dalam wadah kelompok masyarakat pengawas perikanan.
Selain sosialisasi, Bang Naga juga mengupayakan legalitas kelompok ini dengan mengeluarkan surat keputusan dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur.
Baca juga: Harapan tak Ada Diskriminasi Internet hingga Pelosok, Bantu Petani Kubar-Mahulu Belajar via Webinar
Adapun upaya lain selain menggalang dukungan masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan, ada juga penebaran bibit ikan di danau.
Hal ini pun sudah dilakukan melalui kolaborasi dengan anggaran pokok pikiran anggota DPRD Kutai Barat, telah ditebarkan bibit ikan patin sebanyak 60.000 ekor.
"Semoga upaya ini dapat bermanfaat untuk menjaga ekosistim danau Kelumpang, dan tentu dapat menyelesaikan aksi perubahan peserta PKA III tahun 2024 ini dengan tuntas dan berhasil," ujar Berkat David Sinaga.
Aksi perubahan ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, pemerintah kabupaten dan kecamatan, serta pihak swasta.
"Saya percaya, bahwa kolaborasi adalah kunci untuk mencapai perubahan yang berkelanjutan," lanjut Bang Naga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.