Pilkada Kukar 2024

KPU Kukar Bakal Libatkan 65 Orang dalam Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024

KPU Kukar memastikan bahwa warga yang dipilih merupakan individu yang tidak memiliki keterlibatan dalam politik praktis.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Miftah Aulia Anggraini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan segera memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024 pada pekan depan. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan segera memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024 pada pekan depan.

Tahapan ini direncanakan akan melibatkan sekitar 60-65 orang perwakilan masyarakat sekitar yang telah dinyatakan memenuhi syarat untuk menjalankan tugas dengan baik. 

KPU Kukar memastikan bahwa warga yang dipilih merupakan individu yang tidak memiliki keterlibatan dalam politik praktis, guna menjaga netralitas dan objektivitas proses pemilihan.

Komisioner KPU Kukar, Purnomo, menyampaikan bahwa pihaknya optimis proses pelipatan surat suara ini dapat diselesaikan dalam waktu tiga hari. 

Baca juga: 567.000 Lembar Surat Suara Pilkada Kukar 2024 Tiba di Gudang KPU

"Kami targetkan proses pelipatan surat suara selesai dalam tiga hari. Ini kami nilai realistis mengingat jumlah surat suara yang perlu disortir dan dilipat tidak terlalu banyak," ungkapnya, Minggu (27/10/2024).

Proses penyortiran ini bertujuan memastikan setiap surat suara dalam kondisi baik dan siap digunakan saat hari pemungutan suara.

Dalam tahapan penyortiran, KPU Kukar juga akan melakukan pemeriksaan secara mendetail terhadap setiap lembar surat suara

Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh surat suara bersih dari cacat atau kerusakan yang mungkin dapat mengganggu proses pemungutan suara. 

Purnomo menegaskan bahwa setelah pelipatan selesai, akan ada proses penyortiran ulang sebagai bentuk pengawasan tambahan. 

“Kami akan memastikan semua surat suara telah memenuhi standar kelayakan, sehingga tidak ada yang rusak atau kotor saat digunakan pada hari pemilihan,” tambahnya.

Selain proses penyortiran dan pelipatan, aspek keamanan surat suara juga menjadi perhatian utama KPU Kukar

Untuk menjaga keamanan surat suara selama proses ini berlangsung, KPU telah bekerja sama dengan pihak kepolisian setempat. 

Pihak kepolisian akan menempatkan personel khusus yang berjaga selama 24 jam penuh di gudang penyimpanan surat suara

Pengamanan ini diharapkan dapat memastikan bahwa logistik pemilu terlindungi dari kemungkinan gangguan atau penyalahgunaan.

Purnomo mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh pihak kepolisian dalam mendukung pengamanan surat suara

Ia menilai kehadiran personel yang berjaga sepanjang waktu sangat membantu dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu. 

"Dengan adanya pengamanan ketat dari pihak kepolisian selama 24 jam, kami berharap keamanan surat suara dapat terjaga dengan maksimal. Ini penting agar masyarakat bisa yakin bahwa proses Pilkada berjalan jujur dan transparan," ujarnya.

Sebagai tambahan, KPU Kukar juga telah menyiapkan sistem pemantauan CCTV di gudang penyimpanan surat suara

Dengan teknologi ini, setiap pergerakan di dalam gudang dapat dipantau secara real-time, sehingga keamanan surat suara dapat lebih terjamin. KPU menilai langkah ini sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas proses pemilihan.

Dari sisi logistik, KPU Kukar telah menerima total 567.000 lembar surat suara, termasuk 14.531 lembar cadangan dan 2.000 lembar yang disiapkan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) jika diperlukan. 

Semua surat suara tersebut telah dipilah dan disimpan dengan rapi di dalam gudang yang telah dilengkapi dengan pengamanan berlapis.

Persiapan KPU Kukar dalam proses penyortiran, pelipatan, serta pengamanan logistik pemilu ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berjalan lancar, aman, dan tanpa kendala. 

"Harapannya dengan persiapan yang matang, tahapan-tahapan pemilu berikutnya juga dapat terlaksana dengan baik, sehingga masyarakat Kukar dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman dan nyaman," tandas Purnomo. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved