Berita Kukar Terkini

DLHK Kukar Gelontorkan Anggaran Rp 87 Miliar untuk Kelola Sampah yang Ramah Lingkungan

Anggaran puhan miliar tersebut digunakan untuk mendukung pengelolaan sampah yang bertujuan menciptakan daerah yang lebih ramah lingkungan

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Nur Pratama
HO DLHK Kukar
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengguyur anggaran Rp 87 miliar untuk mengelola sampah pada 2024.

Anggaran puhan miliar tersebut digunakan untuk mendukung pengelolaan sampah yang bertujuan menciptakan daerah yang lebih ramah lingkungan melalui Program Dedikasi Kukar Peduli Lingkungan. 

Program ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar tahun 2021-2026 yang mengarahkan pembangunan lingkungan, khususnya dalam manajemen sampah.

Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Kota Bangun Kukar, Sempat Buang Sabu di Tepi Jalan

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, mengungkapkan bahwa anggaran sebesar Rp87 miliar ini berasal dari APBD Kukar 2024 dengan anggaran murni senilai Rp85 miliar lebih, ditambah anggaran perubahan tahun ini sebesar Rp1,9 miliar. 

"Anggaran ini diharapkan dapat memberikan dorongan besar bagi pengelolaan sampah di Kukar agar menjadi lebih baik dan efektif, mendukung Kukar sebagai daerah yang peduli terhadap lingkungan," ujar Slamet, Senin (28/10/2024).

Program Dedikasi Kukar Peduli Lingkungan fokus pada enam kluster tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah di kecamatan prioritas. 

Sesuai dengan RPJMD 2021-2026, enam kluster TPA ini harus segera direalisasikan agar dapat menangani masalah persampahan secara optimal. 

Enam kluster yang menjadi fokus tersebut berlokasi di Kecamatan Kota Bangun, Loa Janan, Marangkayu, Kembang Janggut, Sebulu, dan Samboja. 

Beberapa di antaranya, seperti Samboja, saat ini telah masuk dalam wilayah pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sebelumnya, pada acara Rakor Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Sampah yang digelar di Samarinda, Slamet juga menyampaikan bahwa selain anggaran tahun ini, DLHK telah mengajukan usulan anggaran sebesar Rp59 miliar untuk tahun 2025. 

"Usulan anggaran 2025 untuk pengelolaan persampahan sebesar Rp59 miliar lebih, kemudian untuk pengendalian bahan berbahaya dan beracun (B3), termasuk untuk penanganan limbah B3 sebesar Rp400 juta," kata Slamet.

Dengan langkah-langkah ini, DLHK berharap dapat membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan lingkungan di Kukar, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved