Berita Nasional Terkini

Keponakan Prabowo Akan Lapor ke Presiden Jika Nasib Rudy Soik tak Jelas, Rahayu: Saya Mewakili NTT

Keponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo berjanji akan mengawal kasus Ipda Rudy Soik.

Editor: Heriani AM
Kolase Instagram
Prabowo Subianto dan Rahayu Saraswati. Keponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo berjanji akan mengawal kasus Ipda Rudy Soik. 

TRIBUNKALTIM.CO - Keponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo berjanji akan mengawal kasus Ipda Rudy Soik.

Perempuan yang juga Ketua Umum JarNas Anti TPPO sekaligus Anggota DPR RI hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Seperti diketahui, Rahayu Saraswati merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto yang mengaku sangat mengenal sosok Ipda Rudy Soik.  

“Saya menyayangkan sebagai anggota DPR bahwa kita membutuhkan untuk mengangkat satu kasus terhadap satu orang polisi yang kami kenal sudah sangat memperjuangkan nasib masyarakat kecil,” katanya.

Baca juga: Rudy Soik Siapa dan Apa Kasusnya? Kapolda NTT Ungkap Sebab Pemecatan Bukan karena Ungkap Mafia BBM

Di beberapa kauss, Ipda Rudy Soik ikut mengungkap kasus TPPO termasuk yang terjadi di NTT.

“Saya juga ingin menghighlight mari kita fokus bahwa utamanya yang harus dikejar adalah mafia BBM dan mafia TPPO,” ucap Rahayu.

Menurutnya, sangat disayangkan apabila ada polisi yang lurus bersih sampai sedemikian untuk bisa melawan hal-hal tersebut. 

Rahayu mengingatkan kembali kasus Wilfrida Soik yang juga menjadi perhatian Prabowo Subianto di mana waktu itu ikut menyelamatkan dari Malaysia.

“Mengapa Rudy Soik ini ikut memperjuangkan tindak pidana TPPO, karena mereka nama belakangnya sama jadi masih satu saudara pimpinan. Itulah mengapa kami mengenal beliau baik,” ucapnya.

Untuk Informasi, Ipda Rudy Soik dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polda NTT

Sidang PTDH Rudy Soik digelar di ruangan Direktorat Tahti Lantai II Polda NTT dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri, Jumat (11/10/2024).

Ipda Rudy Soik.
Ipda Rudy Soik. (Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere-Poskupang.com/Rosalia Andrela)

Jika nasib Rudy Soik tidak ditindaklanjuti dengan helas oleh Polri, Rahayu akan melaporkan kasus ini ke Presiden Prabowo Subainto.
 
Keponakan Prabowo itu menilai bahwa Rudy Soik telah membongkar kasus mafia subsidi BBM yang merugikan para nelayan di NTT

Namun Rudy justru diterpa pelanggaran kode etik hingga dipecat.

"Kalau tidak ada tindak lanjut yang jelas dan tidak ada keberpihakan yang jelas kepada masyarakat, khususnya dalam hal ini saya mewakili NTT, tentunya saya akan mengangkat ini ke tingkat yang lebih tinggi lagi," lanjut Rahayu.

Isu yang berkembang, Ipda Rudy Soik dipecat lantaran mengungkap perkara mafia bahan bakar minyak (BBM).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved