Berita Nasional Terkini
Kronologi Ronald Tannur Ditangkap di Surabaya, Sempat Kaget tapi Tidak Melawan
Kronologi Ronald Tannur ditangkap di Surabaya, sempat kaget tapi tidak melawan.
TRIBUNKALTIM.CO - Kronologi Ronald Tannur ditangkap di Surabaya, sempat kaget tapi tidak melawan.
Terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, Ronald Tannur, akhirnya ditangkap.
Ronald Tannur, sempat kaget saat ditangkap di kediamannya, kompleks perumahan mewah Pakuwon City, Surabaya, Minggu (27/10/2024) pukul 14.40 WIB.
Meski sempat kaget, Ronald Tannur tak melakukan perlawanan saat ditangkap tim gabungan Kejaksaan.
"Hanya sempat kaget, tidak ada perlawanan," ujar Mia Amiati, Kepala Kejati (Kajati) Jawa Timur, Minggu (27/10/2024) malam.
Mia Amiati mengungkapkan bahwa terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, Ronald Tannur, sempat ke luar negeri sebelum dicekal.
Baca juga: Gagal Bebas, Ronald Tannur Pelaku Bunuh Pacar Kembali Ditangkap di Rumah, Ini Nasibnya Sekarang
Mia mengatakan, Ronald Tannur, pergi ke Singapura selama satu hari setelah mendapat vonis bebas dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 24 Juli 2024.
Meski demikian, Mia mengklaim bahwa Ronald Tannur tak berniat untuk melarikan diri karena ia kembali ke Tanah Air.
Ia menduga ada kepentingan bisnis atau keperluan lainnya dalam lawatannya itu.
"Menurut catatan dari Ditjen Imigrasi, setelah putus persidangan, yang bersangkutan (Ronald Tannur) pernah ke luar negeri tapi kembali."
"Ke singapura hanya satu hari," ujar Mia Amiati, Minggu (27/10/2024) malam.
"Dia tidak ada keinginan melarikan diri tapi dia mungkin punya kesibukan bisnis atau apa pun di luar pengetahuan kita," lanjutnya.

Setelah itu, kata Mia, pihaknya pun langsung meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap Ronald Tannur.
"Itu hak dia sebelum pencekalan, makannya kita lakukan pencekalan," tuturnya.
Baca juga: Zarof Ricar Lupa Berapa Kali Jadi Makelar Kasus, Ikut Bermufakat Jahat di Kasasi Ronald Tannur
Putra mantan Anggota DPR RI Edward Tannur itu diketahui dicegah bepergian ke luar negeri pada Agustus 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.