Berita Nasional Terkini

Tom Lembong Langsung Ditahan Usai Ditetapkan Kejagung Sebagai Tersangka Korupsi Impor Gula

Tom Lembong langsung ditahan usai ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula.

Tribunnews.com/Danang
Tom Lembong, tersangka korupsi impor gula. 

Thomas Lembong merupakan lulusan dari Harvard University pada 1994. 

Ia juga sempat terpilih menjadi Young Global Leader (YGL) oleh World Economic Forum (WEF) pada 2008 lalu.

Pria yang akrab disapa Tom Lembong ini sempat mengenyam pengalaman bekerja di Deutsche Bank, dan Morgan Stanley.

Kemudian setelah lama berkarier di luar negeri, ia pulang ke Indonesia dan sempat menjabat Division Head dan Senior Vice-President dari Indonesian Bank Restructuring Agency atau Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Saat itu BPPN berada di bawah Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI), yang bertugas untuk rekapitalisasi dan restrukturisasi sektor perbankan Indonesia usai mengalami krisis keuangan pada 1998.

Selepas dari BPPN, ia kemudian bergabung di Farindo Investments.

Ia juga tercatat sempat menjabat CEO dan Managing Partner dari perusahaan investasi, yaitu Quvat Capital.

Thomas juga dikaitkan dengan kepemilikan salah satu jaringan bioskop terbesar di Indonesia, PT Graha Layar Prima atau Blitz Megaplex, lantaran dirinya pernah menjabat sebagai presiden komisaris. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Tom Lembong yang Dijadikan Tersangka oleh Kejagung: Pernah Tulis Pidato untuk Jokowi 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sebelum Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Pernah Curhat Soal Rencana Tuhan

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula, Langsung Ditahan

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved