Kabar Artis
Nikita Mirzani Klaim Kantongi Banyak Bukti di Kasus Dugaan Aborsi Vadel Badjideh
Perseteruan antara Nikita Mirzani dengan kekasih putrinya, Vadel Badjideh tampaknya akan segera menemukan titik terang.
Penulis: Heriani AM | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Perseteruan antara Nikita Mirzani dengan kekasih putrinya, Vadel Badjideh tampaknya akan segera menemukan titik terang.
TikTokers Vadel Badjideh nampaknya tidak akan lolos dari jerat hukum setelah berurusan dengan ibu Lolly, Nikita Mirzani.
Laporan Nikita Mirzani terkait dugaan persetubuhan dan aborsi yang diduga dilakukan oleh Vadel rupanya telah naik ke tahap penyidikan.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa kini sang TikTokers tersebut tak bisa lagi untuk menghindar dari jeratan hukum.
Baca juga: Rasman Nasution Isyaratkan Bakal Mundur sebagai Pengacara Vadel Badjideh, Curiga Pacar Lolly Bohong
Sebab, pihaknya telah mengantongi cukup bukti atas tabiat yang dilakukan Vadel kepada Lolly selama ini.
Pengakuan itu dikatakan Fahmi, dikutip dalam YouTube Sambal Lalap, Selasa (29/10/2024).
"Saya mempunyai bukti yang cukup banyak, jadi untuk dia (Vadel) menghindar saya pikir sudah tidak
mungkin ya."
"Karena saya selalu berbicara dengan data dan fakta yang tahu dengan peristiwa-peristiwa seperti itu," ujar Fahmi.

Disinggung soal bukti yang akan dibawa oleh pihak Vadel dari luar negeri, dengan tegas Fahmi menyatakan bahwa hal tersebut tak ada relevansinya.
"Nggak ada relevansinya," imbuhnya.
Menurut Fahmi, saksi yang sah merupakan saksi yang memenuhi syarat formil dan melihat peristiwa tersebut secara langsung.
Dimana, kejadian tersebut baru saja terjadi di bulan Maret hingga Juli 2024, lalu.
"Jadi pidana itu yang menjadi saksi itu yang melihat dan mengetahui adanya sebuah peristiwa pidana."
"Peristiwa pidananya itu antara bulan Maret sampai bulan Juli," tegasnya.
Baca juga: Razman Nasution Bakal Mundur Bela Vadel Badjideh karena Hal Ini, Sebelumnya Tantang Nikita Mirzani
Singgung Tabiat Vadel Badjideh di Bulan Mei
Tak hanya itu, Fahmi pun juga menyinggung Vadel untuk mengingat kejadian pada minggu kedua di bulan Mei lalu.
"Banyak kejadian, tapi coba fokus kepada minggu kedua di bulan Mei."
"Jadi antara minggu pertama ke minggu kedua coba tanyakan ada kejadian apa (ke Vadel)," lanjutnya.
Fahmi pun berharap agar Vadel semakin sadar untuk memperbaiki tingkah lakunya.
"Siapa tahu di situ dia semakin sadar, bahwa saya ada bukti yang cukup banyak," terangnya. Razman Nasution
Isyaratkan Mundur Jadi Pengacara Vadel Badjideh
Ada kemungkinan Razman Arif Nasution, pengacara yang membela Vadel Badjideh mundur di kasus yang melibatkan Nikita Mirzani tersebut.
Pengacara Razman Nasution mengisyaratkan kemungkinan mundur dari kuasa hukum Vadel Badjideh.
Apa yang membuat Razman Nasution balik badan padahal sebelumnya dia gencar membela Vadel?
Sebagaimana diketahui, laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan telah naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: Update Kasus Nikita Mirzani vs Vadel Badjideh, Pacar Lolly Bakal Bawa Saksi dari Luar Negeri
Apabila terbukti memaksa anak Nikita Mirzani melakukan aborsi, Vadel kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait hal ini, Razman Arif memberi tanggapan soal perkembangan kasus tersebut.
Dalam unggahannya di instagram, Razman menyatakan tengah mendalami kembali kasus yang ditanganinya.
"Apakah ada kebohongan yang disembunyikan? DR. RAN (Razman) di awal menangani kasus ini sudah mewanti-wanti saudara Vadel agar bicara jujur sehingga akan lebih mudah dalam melakukan pembelaan hukum," tulis Razman, dikutip Tribunnews, Senin (28/10/2024).
Meski begitu, Vadel dikatakannya tetap bersikukuh tidak bersalah.
Ia bahkan bersumpah di depan keluarganya, sehingga Razman mencoba untuk kembali mempercayainya dan meminta kepolisian mengadakan gelar perkara khusus.
"Karena itu DR. RAN dan tim akan mendalami setidaknya dua alat bukti yang ditemukan penyidik melalui proses gelar perkara khusus," ungkap Razman.

Razman mengungkapkan bahwa permohonan gelar perkara khusus sudah diajukannya kepada Kapolda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Hasil gelar perkara ini nantinya akan menjadi dasar bagi Razman dalam menentukan apakah ia akan tetap mendampingi Vadel atau tidak.
"Bagi DR. RAN banyaknya pertanyaan media apakah DR. RAN akan mundur dari kuasa hukum saudara Vadel Alfajar Badjideh pasca naik sidik tentu sangat tergantung gelar perkara khusus yang akan membuka semuanya," jelasnya.
Razman juga berharap agar proses penyidikan dapat berjalan adil tanpa kriminalisasi.
"Itu yang harus dicegah oleh semua pihak demi keadilan yang hakiki. Yuk! Sama-sama kita kawal kasus ini sampai tuntas. Bismillah!" pungkas Razman.
Ayah Vadel Badjideh tak Terima
Ayah Vadel Badjideh, Umar Badjideh kini muncul di publik untuk melaporkan Nikita Mirzani.
Pada Senin (7/10/2024), keluarga Vadel Badjideh resmi membuat laporan terhadap Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya.
Ayah Vadel, Umar Badjideh didampingi kuasa hukum, Razman Arif Nasution memutuskan untuk melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Umar merasa Nikita telah menghina dan juga mencemarkan nama baik keluarganya melalui media sosialnya.
Baca juga: Pihak Vadel Badjideh Bantah Berhubungan Badan dengan Lolly, Salahkan Anak Nikmir Soal Aborsi
Ditanya soal ucapan Nikita yang bikin sakit hati, Umar menyebut bahwa semua perkataan ibunda Lolly terhadap keluarga Badjideh telah membuat mereka kesal.
Termasuk tudingan bahwa mereka keluarga miskin juga julukan tukang semir.
"Semua, saya nggak ingat soalnya rangkaiannya penuh fitnahan semua," ujar Umar, dikutip dari YouTube Mantra Room, Senin (7/10/2024).
"(Dibilang miskin) iya, (tukang semir) iya salah satunya difitnah tukang semir," imbuhnya.
Sembari bercanda, Umar menyeletuk bahwa Vadel memiliki paras rupawan.
"Kan ganteng kan Vadel? Ganteng kan?" tanya Umar kepada awak media.

Sementara itu, kedatangan keluarga Badjideh dan Razman juga turut membawa bukti terkait laporannya.
Sejumlah bukti yang dimiliki, termasuk flashdisk.
"Sudah (bawa bukti), flashdisk, bukti screenshoot, rekaman layar dan lain-lain," bebernya.
Pihak Vadel Badjideh Yakin Bisa Penjarakan Nikita Mirzani
Melalui kuasa hukumnya, Razman Nasution, keluarga Vadel Badjideh yakin bisa memenjarakan Nikita Mirzani.
"Kalau sebagai lawyer kami pasti yakin, kalau tidak yakin kami tidak datang."
"Kami bawa data kita nggak lama berdiskusi, lalu kemudian diterima, tentang keyakinan ya sangat yakin," ungkap Razman Nasution, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (8/10/2024).
Razman menegaskan, pihaknya memiliki bukti soal ucapan dari Nikita Mirzani.
Disebutnya, bahwa ibunda Lolly itu jelas-jelas telah menghina, memfitnah, hingga body shaming.
"Karena ini bukan rekayasa, tapi telak."
Baca juga: Vadel Badjideh Diperiksa Usai Dilaporkan Nikmir dan Dicecar 21 Pertanyaan, Nasib Pacar Lolly?
"Dia memaki-maki, dia menghina, dia memfitnah, dia memberikan ujaran kebencian, dan membuat body shaming," bebernya.
Dari situ, pihak Vadel pun melaporkan dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Sesuai dengan barang bukti yang saya sampaikan, tentang fitnah dan pencemaran nama baik," kata Razman.
Bantahan Vadel Badjideh
Melalui kuasa hukumnya, Vadel Badjideh membantah telah melakukan hubungan badan dengan putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly.
Vadel Badjideh telah memenuhi panggilan penyidik dalam kasus tudingan persetubuhan anak di bawah umur dan pemaksaan aborsi yang melibatkan putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly, Jumat (5/10/2024).
Dituturkan tim kuasa hukumnya, Rahmat, Vadel selalu dalam pengawasan keluarganya tatkala menjalin hubungan dengan Lolly.
Hal itu diungkapnya saat menyinggung pasal yang disangkakan pada Vadel.
"Pasal ini harus ada ancaman kekerasan, harus ada pemaksaan. Itu kalau pernah dilakukan hubungan badan, tapi tadi secara tegas Vadel menyatakan bahwa tidak pernah ada," beber Rahmat, dikutip dari YouTube Gosip Ceria, Minggu (6/10/2024).
Baca juga: Momen Vadel Badjideh Joget Usai Diperiksa Terkait Kasus Lolly yang Dilapor Nikita Mirzani
Ia berdalih kliennya selalu dalam pengawasan keluarganya.
"Karena memang sejak bertemu dengan Laura, mohon maaf, Lolly, Vadel sudah memperkenalkan dengan keluarganya."
"Artinya, selama perjalanan selama ini Vadel benar-benar dijaga oleh keluarga Badjideh," lanjutnya lagi.
Merespons itu, Vadel dan kakaknya, Bintang Badjideh menganggukkan kepala.
Tak hanya itu, pihaknya juga membantah tudingan aborsi.
Malahan, mereka memojokkan Lolly sebagai pelaku aborsi.
"Kemudian terkait pasal-pasal aborsi yang dituduhkan sebagaimana Pasal 427 Pasal 428 juncto Pasal 60 Undang-undag RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, kita harus mencermati lebih dalam pasal ini," terang Rahmat.
Baca juga: Vadel Badjideh Diperiksa Usai Dilaporkan Nikmir dan Dicecar 21 Pertanyaan, Nasib Pacar Lolly?
Ia lantas menegaskan kliennya seorang laki-laki yang tidak bisa melakukan aborsi.
"Kita harus mencermati lebih dalam pasal ini secara unsur dinyatakan bahwa salah satunya setiap orang yang melakukan aborsi, setiap perempuan. Ya kan? Vadel tidak pernah melakukan aborsi, ya kan?," tegasnya.
Pihaknya menuding, dalam tuduhan aborsi pelakunya adalah perempuan, dalam kasus ini adalah Lolly.
"Jadi kami yakin, terkait dengan pasal aborsi yang dituduhkan sesuai dengan undangan klarifikasi kepada kami itu, tuduhan ini kepada saudara Lolly sendiri," tambahnya.
Lebih lanjut, pihaknya sekaligus berharap penyidik bisa melakukan konfrontir untuk menyelaraskan keterangan Vadel dan juga Lolly.
"Kami meminta untuk dilakukan konfrontir agar fakta-fakta yang telah terjadi dahulu itu bisa menjadi fakta hukum, artinya konfrontir itu akan dicari tahu kebenarannya," tandasnya.
"Kalau melihat secara unsur pasal yang dituduhkan, harusnya Laura menjadi saksi korban. Makanya harus dilakukan ini supaya tidak ada keterangan yang berbeda ke depannya," katanya.

Diketahui, Jumat (4/10/2024) lalu, Vadel Badjideh memenuhi panggilan pihak kepolisian guna menjalani pemeriksaan buntut laporan dari ibunda kekasihnya Lolly, Nikita Mirzani.
Pada momen pemeriksaan itu, Vadel Badjideh juga menyerahkan sebuah bukti berupa hasil USG Lolly.
"Saudara Vadel menyatakan bahwa kami menyerahkan satu print out USG, atas nama Laura Meizani kepada penyidik," tegas Razman Nasution dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (5/10/2024).
"Tanpa kami sebut, a, b, c, di mana rumah sakit dan dokternya," imbuh Razman.
Penyerahan barang bukti ke polisi tersebut merupakan murni permintaan dari Vadel Badjideh beserta keluarganya.
"Itu adalah murni permintaan Vadel dan keluarga, saya dan tim kuasa hukum yang lain untuk menyampaikan ke publik," bebernya.
Aksi Vadel tersebut rupanya telah diketahui oleh pihak Nikita Mirzani.
Baca juga: Nikita Mirzani Ingatkan Vadel Badjideh untuk Nikmati Hidup Sebelum Dipenjara, Hasil Visum Jadi Bukti
Kabarnya, Nikita Mirzani sempat meradang tatkala seterunya menyerahkan bukti tersebut.
Reaksi Nikita Mirzani itu pun kini mendapatkan respons keras dari pengacara Razman Nasution.
Terang-terangan Razman Nasution menantang bintang film Nenek Gayung itu untuk bertarung secara hukum.
"So kenapa engkau marah kepada saya?"
"Kalau kau hebat bertarung secara hukum," tembaknya.
Razman juga menyoroti aksi Nikita Mirzani yang tidak memenuhi tantangannya untuk sama-sama hadir di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Jangan bawa-bawa persoalan pribadi yang hari ini ke luar negeri lah, bilang saja kau malu karena kau tidak bisa membuktikan kata-katamu," timpalnya.
Salahkan Lolly Soal Aborsi
Didampingi kuasa hukumnya, Vadel mengaku diberi 33 pertanyaan di mana semuanya dijawab secara baik.
Salah satu unsur yang ditegaskan oleh kuasa hukum Vadel terkait tudingan aborsi.
"Kemudian terkait pasal-pasal aborsi yang dituduhkan sebagaimana Pasal 427 Pasal 428 juncto Pasal 60 Undang-undag RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, kita harus mencermati lebih dalam pasal ini," terang Rahmat, salah satu tim kuasa hukum Vadel, dikutip dari YouTube Gosip Ceria, Minggu (6/10/2024).
Ia lantas menegaskan kliennya seorang laki-laki yang tidak bisa melakukan aborsi.
"Kita harus mencermati lebih dalam pasal ini secara unsur dinyatakan bahwa salah satunya setiap orang yang melakukan aborsi, setiap perempuan. Ya kan? Vadel tidak pernah melakukan aborsi, ya kan?," tegasnya.
Pihaknya menuding, dalam tuduhan aborsi pelakunya adalah perempuan, dalam kasus ini adalah Lolly.
"Jadi kami yakin, terkait dengan pasal aborsi yang dituduhkan sesuai dengan undangan klarifikasi kepada kami itu, tuduhan ini kepada saudara Lolly sendiri," tambahnya.
Baca juga: Mayang Akui Pernah Terima DM dari Vadel, Netizen Heboh dengan Cibiran Badjideh
Lebih lanjut, pihaknya sekaligus berharap penyidik bisa melakukan konfrontir untuk menyelaraskan keterangan Vadel dan juga Lolly.
"Kami meminta untuk dilakukan konfrontir agar fakta-fakta yang telah terjadi dahulu itu bisa menjadi fakta hukum, artinya konfrontir itu akan dicari tahu kebenarannya," tandasnya.
"Kalau melihat secara unsur pasal yang dituduhkan, harusnya Laura menjadi saksi korban. Makanya harus dilakukan ini supaya tidak ada keterangan yang berbeda ke depannya," tutup Rahmat.
Adapun, Vadel sendiri yakin dirinya akan lolos dalam kasus hukum yang menjeratnya ini.
"Yakin (lolos)," kata Vadel Badjideh di Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024).
"Itu karena ini semua kan fitnah jadi gue yakin (lolos)," terusnya.
Vadel mengaku pusing selama menjalani pemeriksaan karena banyaknya pertanyaan dan harus dijawab dengan baik dan benar.
"Kalau yang gue tangkap ya kan banyak ya, banyak banget, itu semuanya gue aja sampai pusing, karena gue menjawab nya juga harus tenang, benar, harus lurus," ungkap Vadel.
"Terus harus fakta sesuai fakta gue dan yang gue tangkap dari semua itu yang dituduhkan dari mereka itu fitnah semua," terangnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Razman Nasution Isyaratkan Balik Badan, Tak Lagi Bela Vadel Badjideh? Gelar Perkara Jadi Penentu.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vadel Badjideh Tak Bisa Berkutik, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ngaku Kantongi Banyak Bukti.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.